Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah, Bank Indonesia Dorong Pembentukan Satgas P2DD di Wondama

WASIOR – Bank Indonesia (BI) mendorong Pemkab Teluk Wondama secepatnya membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Keberadaan Satgas P2DD diperlukan untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.

Juga untuk mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

Selain itu Satgas P2DD juga diperlukan untuk mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusi serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Pembentukan Satgas P2DD sendiri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 3 tahun 2021. Keppres mengamanatkan pembentukan Satgas P2DD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota paling lambat pada 4 Maret 2022.

BI Perwakilan Papua Barat mencatat sampai pertengahan November 2021 di Provinsi Papua Barat, dari 14 Pemda termasuk provinsi, baru 11 Pemda yang sudah membentuk Satgas P2DD. Tidak termasuk Kabupaten Teluk Wondama.

Baca Juga :   Penuhi Syarat Formil dan Materil, Laporan PKB terhadap KPU Teluk Wondama Tetap Lanjut

Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar kantor BI Perwakilan Papua Barat di Gedung Sasana Karya di Isei, Selasa (16/11).

Sosialisasi diikuti Bupati Hendrik Mambor, Sekda Denny Simbar serta sejumlah besar pimpinan perangkat daerah dan staf.

“Untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah, kami mengimbau kepada masing-masing Pemda untuk membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah, “ demikian  Kepala BI Perwakilan Papua Barat Rut Eka Trisilowati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Manajer Unit Pembayaran Tela A. Tirta.

Tela Tirta menjelaskan, berdasarkan data dari 12 daerah di Indonesia yang menjadi pilot project penerapan elektronifikasi transaksi Pemda (ETPD), ETP terbukti mampu meningkat pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 11,1 persen dari sebelumnya.

Baca Juga :   Denny Simbar Pensiun, Mambor Tunjuk Phiter Lambe Plt Sekda Teluk Wondama

“Karena manfaat elektonifikasi itu adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran tagihan kemudian pajak dan retribusi. Kemudian memberikan efektivitas melalui instrument pembayaran yang multifungsi dan juga menjamin transparansi dalam bertransaksi karena tercatat melalui sistem,”terang Tela.

Bupati Hendrik Mambor mengakui penerapan ETP akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat termasuk untuk meningkatkan PAD.

Karena itu dia berharap semua perangkat daerah segera menyiapkan diri agar mulai menerapkan ETP dalam pelaksanaan tugas di kantor maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Ini sesuatu yang baik karena tantangan dunia sekarang memang kita tidak bisa lagi kerja secara manual tapi kita pakai elektronik untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, “kata Mambor.

Adapun terkait pembentukan TP2DD, Sekretaris Daerah Denny Simbar menyebutkan saat ini telah disiapkan draf SK Bupati tentang pembentukan TP2DD. (Nday)

Baca Juga :   219 Surat Suara Rusak di Teluk Wondama Sudah Dilaporkan ke KPU RI

 

Pos terkait