Tidak Puas, Keluarga Korban Meninggal di Sel Akan Mengajukan Autopsi

Caption Foto: Pihak keluarga korban didampingi kuasa hukumnya saat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait langkah untuk mengajukan Autopsi

Toraja Utara, Kabartimur.com- Keluarga almarhum Natan, Korban Meninggal di Sel tahanan Polsek Rantepao mengaku tidak puas atas kejadian yang menimpah mereka. Anak mereka yang dikabarkan dalam kondisi sehat saat diamankan aparat kepolisian meninggal di Sel Tahanan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Untuk itu, pihak keluarga memutuskan untuk mengajukan autopsi. Tidak ingin salah dalam mengambil tindakan, pihak keluarga juga sepakat untuk menyerahkan kepengurusan dalam proses pengajuan Autopsi ini kepada pengacara.

” Kami sudah berkoordinasi dengan semua keluarga, dan tidak ada satupun keluarga yang dikabari saat saudara kami ini meninggal dunia, yang menurut polisi saudara kami meninggal bunuh diri dengan cara menggantung dirinya dengan selimut” kata Ernita Sulo kepada Kabartimur.com di rumah sakit Elim Rantepao Sabtu (1/4)

Menurut Erni, Pihak kepolisian seharusnya memberi kabar kepada pihak keluarga segera setelah mendapati seorang tahan meninggal dunia. Namun berbeda yang apa yang mereka alami bahwa informasi bahwa saudara mereka sudah meninggal dunia sampai ke keluarga pada saat pihak keluarga hendak menjenguk almarhum ke sel Tahanan.

Baca Juga :   Inspektorat Haltim Memperlambat Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Foli

” Nanti setelah saudara kami ingin menjenguk sekaligus menanyakan kelanjutan kasus yang sedang dihadapi oleh almarhum barulah mereka memberitahukan bahwa almarhum sudah meninggal dunia dan jenazahnya sementara di rumah sakit Elim” Tambah Yenni diamini Rupang paman almarhum yang adalah orang yang pertama kali menerima kabar dari pihak kepolisian tentang kematian Almarhum Natan.

” Menurut penyampaian pihak kepolisian bahwa almarhum meninggal dunia dengan cara bunuh diri sekitar jam 04.00, saya baru dapat kabar saat saya hendak menjenguknya di Polsek sekitar jam 10. 00″ Tambah Rupang.

Merasa tidak puas dengan kejadian tersebut, ditambah dengan ditemukannya beberapa luka di tubuh korban, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk melakukan Autopsi dibawa pendampingan pengacara.

Sesuai dengan pemberitaan di sejumlah media bahwa Alm Natan ditahan oleh anggota Polsek Rantepao atas laporan penganiayaan, korban akhirnya dilaporkan meninggal dunia karena gantung diri oleh pihak kepolisian kepada pihak keluarga.(Red/ST)

Baca Juga :   Pemda Haltim Kirim 15 Putra Haltim Ikut Pelatihan Security

 

Pos terkait