Temui Jalan Buntu Aswandi Curhat ke Komunitas IBR

KABARTIMUR MAKASSAR-Masih ingat kasus dugaan tindak pidana perbankan (tipi bank) yang dilaporkan Aswandi Tjolleng ke Polda Sulsel? Sampai saat ini kasus dugaan akad kredit fiktif di bank Muamalat itu masih bergulir di Polda Sulsel meski masih taraf penyelidikan penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti adanya tindak pidana dalam kasus ini.Pihak penyidikpun telah melayangkan surat ke pihak bank Muamalat.
Sebenarnya sudah terjadi beberapa kali negoisasi antara Aswandi dan pihak bank Muamalat namun hingga saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
Permasalahan yang berlarut inipun menjadi perhatian komunitas Indonesia Bebas Riba (IBR). Pihak IMBR Ust Akram sempat bertemu dan berbincang dengan Aswandi terkait masalah yang sedang dihapinya.
Ust Akram saat ini sudah banyak menyelesaikan masalah yang dialami masyarkat terkait riba. Dia pun sangat prihatin dengan masalah yang saat ini tengah dihadapi Aswandi. “Saya sangat prihatin dengan kasus ini apalagi terjadi pada bank syariah,”ujar Ust Akram. Dia juga berjanji untuk turun tangan dan membantu mencari jalan keluar kasus ini.
Aswandi mengaku sangat berterimakasih dengan pihak IBR yang akan membantu mencari jalan keluar dari masalah yang tengah dihadapinya. “Semoga ada jalan keluarnya,” pungkas Aswandi.yang juga menjadi salah satu anggota komunitas yang intens memerangi praktik riba di Indonesia( **)

Baca Juga :   Bawaslu PB Dorong Forum Warga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

Pos terkait