Soal Pengalihan SMA/SMK, Bupati Manokwari Harap Semua Kewenangan Dilimpahkan

MANOKWARI- Kabartimur.com- Terkait dengan pengalihan kewenangan SMA/SMK dari Provinsi kembali ke kabupaten, Bupati Manokwari berharap agar semua kewenangan ikut dilimpahkan termasuk dengan pembiayaan.

Bupati berharap Pemerintah Provinsi segera mengeluarkan regulasi terkait pengalihan urusan SMA/SMK Ke Kabupaten/Kota.

Bupati menyebut bahwa saat ini Pemda Manokwari sudah menindaklanjuti pengalihan tersebut dengan menyusun Perbup tentang penyelenggaraan urusan pendidikan SMA SMK di Kabupaten Manokwari sebagai tindaklanjut amanat UU No 2 Tahun 2021 meskipun Pemprov belum menerbitkan regulasi Pergub.

“Kewenangan urusan tersebut harusnya diserahkan dengan regulasinya dan Pemprov harus mengeluarkan regulasi guna menindaklanjuti uud yang telah diterbitkan soal pengalihan kewenangan SMA/SMA beserta dengan aturannya,” Harap Bupati.

Lebih lanjut Hermus mengatakan, selain regulasi, anggarannya pun seharusnya segera diserahkan.

“Saya juga harap setelah urusan diserahkan jangan serahkan kosong-kosong uangnya juga diserahkan kalau tidak alokasi dana Otsus dan juga DAU, kinerja yang peruntukannya untuk pendidikan, itu Pemprov mau gunakan untuk apa? Harus diserahkan ke Pemeintah Kabupaten/Kota kalau tidak nganggur itu,” tandas Bupati. (Red/*)

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Akan Tarik Paksa 60 Randis yang Masih Dikuasai Eks Pejabat

Pos terkait