MANOKWARI- Sekertaris Daerah Manokwari, Drs Aljabar Makatita menghimbau kepada masing-masing OPD di lingkup pemkab Manokwari agar segera menyampaikann laporan aset.



Hal tersebut disampaikan Dekda saat memimpin apel gabungan pagi di halaman ex kantor bupati , Jln Pahlawan ( 30/9/2019).
Sekda menegaskan penyampiaan laporan aset tersebut diberikan deadline hari ini 1 oktober 2019 pukul 12.00 wit.
Sekda menyebutkan hingga pertanggal (29/9) tercacat baru 11 opd yang menyampaikan laporan aset pada OPDnya masing-masing. (ybr)

