Sebanyak 172 Unit Rumah di kabupaten Manokwari di DUM

MANOKWARI- Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari mulai melaksanakan DUM rumah di sejumlah kawasan di beberapa tempat dalam Kota Manokwari.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba menyebutkan bahwa ada sebagian rumah yang sudah melakukan pembayaran langsung ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari dan di tahun 2020 ini rumah yang akan di DUM ada 172 unit yang tersebar dibeberapa lokasi dalam kota manokwari.

Pelaksnaan DUM tersebut akan dimulai dari komplek Brawijaya, kampung Ambon dan komplek Reremi dan sebagian besar merupakan rumah pemda kabupaten manokwari milik pemerintah belanda yang telah ada sejak puluhan tahun dimanokwari.

Joni menyampaikan untuk proses administrasi, pemilik rumah yang akan di DUM harus mengajukan permohonan dum secara langsung ke Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman untuk kemudian dilakukan Uji Survey perhitungan nilai dan kelayakan dan setelah itu melakukan pembayaran ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari. (QZ)

Baca Juga :   Silaturahmi FKBM dan Bupati Manokwari, Lahirkan Agenda Positif Untuk Kaum Milenial

Pos terkait