Sat Opsnal Reskrim Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba

Barang bukti

IMG-20170604-WA0032IMG-20170604-WA0027IMG-20170604-WA0026IMG-20170604-WA0029Sabtu 3 Juni 2017 sekira Pukul 19.20 Wita, bertempat di Jln. Cinekko No.9 RT 01/02, Pekkae Kel. Lalolang Kec. Tanete Rilau Kab. Barru, Unit Opsnal Sat.IK bersama unit Opsnal Sat.Reskrim berhasil mengamankan tersangka bandar Narkoba Afrianto, SE Alias Anto, warga jalan Cinekko No.9 RT 01/02,Pekkae Kel. Lalolang Kec. Tanete Rilau Kab.Barru.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan peyamaran dan melakukan transaksi dengan pelaku, pada saat barang bukti berpindah tangan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku, adapun barang bukti yg berhasil diamankan adalah,
– 1 pembungkus rokok merek Sampoerna besar yang berisi 9 sachet paket shabu.
– 1 pembungkus rokok merek Sampoerna besar yang berisi 6 sachet shabu bekas pakai.
– 1 pembungkus rokok sampoerna kecil yang berisi 4 buah sendok pipet.
– 1 buah Sumbu.
– 1 buah Bong.
– 1 roll kertas alumunium foil.
– 3 buah pipet.
– 1 unit timbangan digital.
– 1 bungkus besar sachet bening.
– 1 buah korek gas warna kuning
– 1 hp samsung lipat type E 1272 warna hitam putih
– 1 buah dompet warna hitam.
– 1 unit Laptop merek Acer warna hitam.
– Uang tunai sebesar Rp 1.100.000 ( Satu Juta Seratus Ribu Rupiah, dengan perincian 6 lembar uang Pecahan Seratus Ribu dan 10 lembar uang pecahan Lima Puluh Ribu Rupiah.

Dari penangkapan tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada Pukul 23.49 Wita, berhasil diamankan 2 orang pelaku yang berperan sebagai penyuplai barang ke. Anto dengan identitas, Supu (34) warga Lontangnge Kel.Lompoe Kec. Bacukiki Kota Parepare dan Heri (28) wargaLainungan Kecamatan Watampulu Sidrap. Dari hasil pengembangan ini kembali disita barang
4 sachet Narkoba jenis Shabu, dengan berat keseluruhan 5,22 gram ( Berat kotor ),
1 buah sajam jenis badik, 1 unit Hp merek Samsung E 1272 warna hitam.1 buah dompet warna cokelat dan1 unit motor jenis Kawaski RR warna hijau, No.Pol DD 6050 QW.

Ikut diamankan 1 orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba yang datang ke rumah Anro berna,a Ishak, (42) warga Pekkae Kelurahan Lalolang Kecamatan Tanete Rilau Kab. Barru. Keseluruhan pelaku dan BB saat ini diamankan di Mapolres Barru untuk penyidikan lebih lanjut.