Respon Cepat DPRD Torut dan PLN Atas Aspirasi Warga Salu Sarre, Permohonannya Dieksekusi dalam Tempo Dua Hari

Toraja Utara, Kabartimur.com- Merespon Aspirasi secara maraton, adalah ungkapan yang layak diterima oleh DPRD Toraja Utara atas pelayanannya kepada masyarakat Lembang Salu Sarre yang mana permohonan masyarakat untuk dimediasi agar bisa berdialog dengan pihak PLN terkait gangguan jaringan yang mereka alami langsung terjawab hanya dalam tempo dua hari. Tidak kala keren, pihak PLN saat menghadiri pertemuan tersebut ternyata sudah menyiapkan solusi atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Lembang Salu Sarre itu.

Hal ini dibuktikan dengan terlaksananya pertemuan yang oleh lembaga DPRD disebut sebagai rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pihak PLN dan masyarakat lembang Salu Sarre digedung DPRD Toraja Utara Rabu (31/1). RDP tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Toraja Utara Nober Rantesiama didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya yakni Harun Rante Lembang, Jusuf Tangke Manda, Stepanus Mangngatta, Stepanus Sarese, serta Demianus Tonapa. Sementara mewakili Masyarakat Lembang Salu Sarre adalah anggota BPL Paulus Panda, Yulius Rante Parerungan Kepala Dusun Sarambu Bayo’, Andarias Taruk Allo, Kepala Dusun Belonga dan Aris Titus Kepala Dusun Sarre. Sementara dari pihak PLN diwakili langsung Manager PLN Sadrach didampingi tenaga teknisnya.

Baca Juga :   PWI Toraja Mulai Konsolidasikan Anggotanya Menuju Konferensi I

Sesuai dengan data yang ditampung media, surat permohonan masyarakat Lembang Salu Sarre tersebut dimasukkan ke sekretariat Dewan pada tanggal 29 Januari (dua hari lalu) dengan perhatian yang serius, RDP bisa terlaksana pada Rabu 31 Januari ini, hasil dialog antara pihak PLN dengan warga pun berjalan cukup baik.

Membuka rapat tersebut, Ketua DPR menjelaskan bahwa dilaksanakannya RDP tersebut atas permintaan masyarakat Lembang Salu Sarre yang melalui surat permohonan yang dikirim langsung oleh kepala Lembang setempat, untuk itu kami mengundang pihak PLN untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan kendala yang mereka alami.

” Kalau sudah ada rencana penanganan untuk disampaikan atau kalau masih perlu persyaratan tambahan agar disampaikan juga untuk diketahui oleh masyarakat” Kata Nober

Respon cepat DPRD Toraja Utara ini ternyata juga dapat diimbangi oleh respon dari pihak PLN, dimana pihak PLN sendiri ternyata telah menyusun agenda untuk menindaklanjuti keluhan dari Masyarakat tersebut, bahkan salah satu keluhan mereka akan diselesaikan paling lambat 27 Pebruari ini.

Baca Juga :   Masih banyak Kejanggalan data Real Count kpu.go.id, KPU Torut Diharapkan Punya Cara Untuk Memenuhi Keingintauhan Masyarakat

Pada RDP tersebut, Manager ULP PLN Rantepao menyampaikan bahwa pihak PLN sudah menandatangi kontrak dengan pihak ketiga untuk memasang jaringan kabel di tiang yang sudah terpasang di wilayah Salu Sarre tepatnya di dusun Sarambu Bayo’ sementara untuk penanganan lainnya seperti pengaman jaringan yang terlepas dari tiang sementara sedang penyusunan jadwal.

” Kebetulan, sekitar dua bulan lalu, pembahasan kita saat ini sudah disampaikan oleh warga kepada saya kurang lebih dua bulan lalu, saat itu saya baru bertugas di ULP PLN Rantepao sekitar kurang lebih satu bulan, keluhan tersebut juga kami sudah pantau langsung di lapangan, jadi lokasi pemantauan perdana saya memang di Lembang Salu Sarre ini, selanjutnya kami langsung memasukkan usulan ke PLN cabang dan syukur sudah ada kontraknya” Terang Sadrach.

Baca Juga :   Mahasiswa Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Adili Perkara Lapangan Gembira

Rapat dengar pendapat tersebut akan dilanjutkan dengan pemantauan lapangan oleh Manager PLN untuk memperjelas seluruh kendala jaringan yang ada di daerah tersebut, pemantauan rencananya akan dilakukan pada hari Kamis besok.

Menurut informasi yang diterima Media, gangguan jaringan di wilayah Lembang Salu Sarre sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, melalui kesempatan yang mereka dapatkan usulan untuk perbaikan jaringan ini selalu mereka lakukan, baik melalui usulan pada saat melakukan Musrenbang di tingkat Lembang, atau menyampaikan pesan kepada petugas PLN yang kebetulan melakukan aktifitas di wilayah mereka termasuk menyampaikan pesan kepada tenaga yang bertugas menagih tarif listrik kepada masyarakat dan itu sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. (Matius/Sutanto)

Pos terkait