Ratusan Guru Honorer Temui Bupati Toraja Utara

Toraja Utara- Ratusan tenaga kontrak atau honor mendatangi Kantor Bupati Toraja Utara (21/10/2016) terkait kejelasan bagaimana tindak lanjut atau nasib tenaga kontrak yang belum digaji selama -+10 bulan tingkat SD,SMP,SMA/SMK yang diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara Dr. Kalatiku Paembonan, M. Si di Kantor Daerah.

Sehubungan dengan audiensi tenaga honor dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara (Pemkab Torut) yang dipusatkan di ruang pola terlihat ratusan tenaga horor memenuhi ruangan bahkan masih banyak yang menunggu diluar ruangan karena kondisi yang sudah penuh.

Banyak pemberitaan yang miring atau tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan yang dimuat dibeberapa media terkait pengangkatan Honorer di Toraja Utara maka melalui pertemuan ini kita akan menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga tidak menimbulkan lagi pro dan kontra tentang honor di Kabupaten kita cintai ini, ucap Bupati Toraja Utara

Ditemui adanya Surat Keputusan (SK) yang masih banyak simpang siur karena ada tenaga honor yang sudah sekian lama mengabdi namun namanya tidak terlampir justru ada pula yang memang orangnya tidak ada sama sekali tetapi namanya ada, jelas Kalatiku Paembonan.

Kami akan memperjuangkan guru honorer yang benar- benar mendedikasikan dirinya untuk pelayanan di kabupaten toraja utara khususnya pelayanan dibidang pendidikan dan kabar gembira juga dilontarkan oleh Bupati Toraja Utara bahwa tahun depan (2017) diupayakan gaji tenaga honor di kab. Toraja Utara ditingkatkan menjadi 1 juta lebih dan ditekankan kejadian tahun lalu tak akan terulang kembali, imbuh Bupati Toraja Utara.

Diharapkan hari ini segala dokumen atau SK  dikumpulkan dari tahun ke tahun dan diserahkan kepada Saya (Bupati) nanti kami tindak lanjuti bersama Asisten I Pemkab Toraja Utara dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Toraja Utara, ucap Bupati Toraja Utara.

Terlihat juga Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, ST, Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara Drs. Ek. Lewaran Rantela’bi’, MH dan Asisten Bidang Pemerintahan Umum Pemkab Torut Drs. Rede Roni Bare, M. Pd mendampingi Bupati Toraja Utara.

Untuk SK ada yang sudah mengabdi dari tahun 2015 kebawah akan diperjuangkan atau diangkat segera mungkin dan diharapkan mengumpulkan dokumen pada tanggal  senin 24 oktober 2016 di Kantor Bupati Toraja Utara.

Adapun kelengkapan dokumen sebagai berikut :
1. Menyiapkan dokumen paling lama dan baru
2. Membawakan bidang apa di instansi dimana anda bekerja
3. Di instansi / sekolah apa anda mengabdi
4. Nama Kepala Sekolah atau Yayasan
5. Cantumkan alamat dan No. HP yang bersangkutan

Adapun waktu yang diberikan selama 5 hari kerja senin s/d jumat dan diserahkan di Kantor Daerah tepatnya di ruang pola.

“Mendengarkan penegasan dari Bupati Toraja Utara perasaan tenaga guru kontrak tersebut menjadi lega dan senyum serta rasa senang terlihat dalam suasana rapat yang dihadiri ratusan tenaga guru honorer.