Ratusan Botol Miras Dan Puluhan Sajam Terjaring Operasi Pekat 2022

MANOKWARI, kabartimur.com – Dua pekan operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polres Manokwari, berhasil amankan 2 Tersangka Curanmor, Seorang pelaku curas dan seorang Bandar Judi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Manokwari AKBP. Parasian H. Gultom, dalam pers release Senin (4/4/2022).

“Dalam operasi yang kami lakukan hampir dua Minggu ini berupa razia senjata api dan senjata tajam dijalan raya, melaksanakan razia ditempat hiburan malam, dan melakukan pengungkapan kasus Curas, Curat dan Curanmor yang sudah sangat meresahkan warga Manokwari,” Ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu. Arifal Utama dan Kabag Ops Kompol Junaidy A. Weken.

Bacaan Lainnya

Dalam ops Pekat, Polisi berhasil menangkap UMK dengan bukti 5 Unit kendaraan hasil kejahatannta dan dari tangan HM didapati 1 unit sepeda motor. Sementara itu, ditangkap juga MM (20) , pelaku ptemanisme dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Sanggeng, dan seorang Bandar Judi dadu MLT (37) di wilayah Amban.

Baca Juga :   Dipadu dengan Upacara Militer, Mayjen Ali Hamdan Bogra Disambut Atribut Adat Suku Arfak

Selain 4 orang tersangka, Dari hasil razia ops pekat di Jalan raya berhasil menyita 51 senjata tajam berbagai ukuran, satu Unit senjata Api rakitan mirip Revolver, dan sebuah senapan angin.

Sementara dari pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam, berhasil menyita 561 botol minuman keras berbagai merk atau setara dengan 89 Juta Rupiah.

“Keseluruhan perkara akan dilakukan penegakan hukum ataupun proses lebih lanjut, sebagai bentuk cipta kondisi dalam rangka bulan Ramadhan sampai denganĀ  Hari raya Idul fitri, kondisi Manokwari bisa aman, ” Lanjut Kapolres.(TS)

Pos terkait