PPDB di Papua Barat Berdasarkan Zonasi, Kegiatan MOS atau MPLS Ditunda

MANOKWARI- Masa Orientasi Siswa (MOS) yang kini telah diubah namanya menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru, merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

Sebagaimana MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Untuk wilayah satuan pendidikan provinsi PB penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih dilakukan berdasarkan jalur zonasi dan kegiatan MOS atau MPLS ditunda.

Baca Juga :   Peresmian Dan Serah Terima 6 Sekolah Kepada Pemkab Manokwari Dari Dinas PUPR Prop. Papua Barat

Kepala dinas pendidikan provinsi PB, Barnabas Dowansiba menyampaikan bahwa penerimaan siswa baru yang dilaksanakan harus menjadi perhatian utama sesuai dengan hasil vicon bersama dimana pihak sekolah dalam melaksnakan penerimaan siswa baru harus mengetahui secara lengkap data alamat orangtua dan siswa sehingga dalam kondisi pandemi covid 19 ini proses pembelajaran bagi anak dilaksanakan dari rumah (home fisik) maupun secara daring.

Menurut Barnabas , apabila jarak rumah siswa dengan sekolah dekat maka kegiatan home fisik dan materi yang diberikan oleh guru ke anak bisa berjalan dengan baik sehingga apabila anak tersebut akan melakukan ulangan/ujian tidak perlu lewat online yang menggunakan biaya online dengan penggunaan pulsa data dan membutuhkan uang transfor, sehingga berharap orangtua mampu memahami penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi, jangan sampai memaksakan anaknya masuk kesekolah yang jaraknya jauh dengan rumah dan akan berdampak pada anak sendiri, sedangkan guru yang akan mengajar secara daring di sekolah bisa memfasilitasi materi home fisik dengan melakukan kunjungan ke rumah untuk bisa belajar.

Baca Juga :   Disaat yang lain sedang menunggu THR, Tenaga Pendidik di Toraja Utara Masih Menunggu " Belas Kasih"

Ditambahakan Barnabas bahwa Untuk siswa kelas baru, pihaknya sudah menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan mos dan mpls tidak perlu diselenggarakan karena covid19 dan yang diutamakan adalah kegiatan belajar mengajar (KBM) baik secara home fisik atau daring.

” MPLS atau MOS kita laksanakan kalau situasinya sudah normal kembali karena mos adalah kegiatan yang mengenalkan siswa dengan guru, kalau situasinya aman bulan januari akan diluangkan waktu selama 1 minggu untuk melakukan kegiatan sesuai jadwal awal, karena sistematikanya adalah setelah penerimaan harusnya mos dan mpls tapi situasi akibat covid19 maka pelaksanaannya ditunda dan langsung saja dengan proses belajar saja” tandas Barnabas.

Pos terkait