Polres Wondama Tangani 62 Tindak Pidana Sepanjang 2020, Turun 31 Persen dari 2019

WASIOR – Kepolisian Resor Teluk Wondama mencatat sebanyak 62 tindak pidana yang ditangani kepolisian setempat sepanjang tahun 2020.

Dari jumlah itu baru sebanyak 26 kasus diantaranya telah diselesaikan alias sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan.

Secara akumulatif, jumlah tindak pidana pada 2020 menurun sebesar 31,11 persen dibanding tahun 2019 yang mencapai 90 kasus. Demikian pula dalam hal penyelesaian kasus menurun sebesar 9,18 persen dibanding tahun 2019.

Adapun jumlah tindak pidana yang sudah diselesaikan pada 2019 adalah sebanyak 46 kasus.

“Untuk penyelesaian kasus 2020, yang sisanya ini kita masih terus berproses untuk kita segerakan untuk mencari pelaku dan ada juga yang masih penelitian berkas ke Kejaksaan, “ kata Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru dalam press release akhir tahun 2020 di Mapolres Isui, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :   HUT TNI Ke-76 Diisi Penanaman Pohon dan Bersih Sampah untuk Wondama Bersih dan Hijau

Dari 62 tindak pidana yang ditangani sepanjang 2020, kejahatan konvensional seperti pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, penganiayaan, penipuan dan perzinahan menempati angka tertinggi yakni sebanyak 55 kasus.

Selanjutnya kejahatan transnasional berupa pelanggaran UU ITE dan penyalahgunaan narkotika sebanyak 6 kasus dan tindak pidana terhadap kekayaan negara alias korupsi sebanyak 1 kasus.

“Untuk kekayaan negara ini ada tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran dana desa Kampung Werianggi Distrik Nikiwar.

Ini LP-nya pada tanggal 23 Maret 2020, tersangka inisial MW, mantan kepala kampung dengan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP sekitar 700 juta. Ini sudah P-21 dan bulan depan mungkin kita akan melakukan tahap dua,“ terang Ndaru.

Adapun dari data tindak pidana berdasarkan wilayah, Distrik Wasior sebagai kawasan dengan jumlah penduduk terbesar sekaligus pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Teluk Wondama masih menempati peringkat pertama sebagai wilayah dengan jumlah tindak pidana terbanyak sepanjang 2020 yakni 14 kasus.

Baca Juga :   Umat Khatolik St Laurensius Wasior Gelar Aksi Pungut Sampah

Distrik Rasiei dan Wondiboi berada di tempat kedua dan ketiga dengan masing-masing 6 dan 3 kasus.

“Distrik Wasior tetap tertinggi ada 14 tindak pidana namun mengalami penurunan relatif tinggi dari tahun 2019 yang tercatat sebanyak 33 tindak pidana, “ ucap perwira muda lulusan Akpol kelahiran 1981 ini. (Nday)

Pos terkait