HALTIM,Kabartimur.Com – Sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan judi togel Online Polres Haltim kembali berhasil menangkap 1 bandar judi toto gelap (togel) online di kec maba kab Halmahera Timur pada Kamis 25/08/23. Pukul 17 : 30 Wit.
Dikonfermasi Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto SE. MH membenarkan sejauh ini Tim Resmob Polres Haltim telah mengamankan 2 (dua) Pelaku Judi togel di 2 lokasi yang berbeda yang mana pelaku berinisial NL (32 tahun), diamankan di Desa Bukutio Kec. Wasile Selatan Kab. Haltim tepatnya di Rumah pelaku pada Senin (22/8/2022) Pukul 22:35 Wit.
“Penangkapan tersebut tim mengamankan Barang bukti berupa satu Buah Handphone, satu akun togel dengan Saldo Rp.318.000.00, uang tunai sejumlah Rp. 148.000.00 dengan berbagai pecahan dan satu buah kartu ATM dengan Saldo Rp.100.000.00.
Sedangkan 1 pelaku lagi OB (23 tahun) di amankan di Desa Buli Asal Kec Maba Kab Halmahera Timur tepatnya dirumah saudara Acen. Kamis 25/08/22 pukul 17 : 00 Wit
Dari penangkapan tersebut tim Resmob Wato-wato mengamankan barang bukti berupa handphon dengan akun togel (Mawar Toto) yang bersisi saldo Rp 191.763.00 dengan 1 buah Kartu ATM dengan jumlah saldo 56.000 yang mana Kartu Atm tersebut di gunakan untuk melakukan menyetoran dana ( deposit) dan penarikan dana (Withdraw) serta uang dengan berbagai pecahan 5.000.00 Sebanyak 2 Lembar, 10.000.00 Sebanyak 5 Lembar, 50.000.00 Sebanyak 2 Lembar Jumlah keseluruhan Uang Kes yang di amankan Rp. 160.000.00.
Lanjutnya, Kapolres meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas, tepat dan akurat, apabila mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun. Kami Polres Haltim beserta jajaran, komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian maupun narkotika sesuai atensi dari Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara”, pungkasnya.
(Red/Ruslan)