Ardi Bin Lambe (32) warga Jalan langsat kelurahan jeppe,e kecamatan tanete riattang barat, kabupaten bone sulawesi selatan di amankan tim Buser mapolres bone yang di pimpin kanit Buser Aiptu Riad sekitar pukul 18:30 rabu malam di jalan Yos.Sudarso kabupaten Bone, Ardi di duga mencoba melakukan penggelapan kendaraan milik salah seorang warga jalan Agus Salim yang bernama Bahri bin Massere.
Modus yang lakukan pelaku adalah dengan berpura pura meminjam motor korban dengan alasan hendak di bawa ke pembeli karena pada saat itu korban memang hendak menjual motornya untuk suatu keperluan, namun malang pelaku yang saat itu membawa sepeda motor korban tersebut setelah beberapa hari tidak kunjung datang, korban yang merasa ada sesuatu tidak beres langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolres bone, beruntung pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha Xeon milik korban dengan cepat berhasil di amankan petugas.
Syamsu Alam selaku kapolsek watampone yang di konfirmasi wartawan beberapa waktu lalu langsung membenarkan kejadian tersebut menurutnya pelaku yang berhasil di amankan langsung di gelandang ke Mapolsek kota untuk selanjutnya di lakukan penyidikan ” Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti berupa sepeda motor jenis Xeon ber plat DW 6581 AD, selanjutnya kita akan lakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut ” ujar Syamsu Alam. (Indra)