Aparat Polrestabes Makassar sudah melakukan proses terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang dilaporkan oleh kuasa hukum Walikota Makassar.
Terkait proses hukum itu, Kapolrestabes Makassar Endy Sutendy mengatakan, saat ini polisi sementara mengumpulkan bukti bukti dengan memeriksa saksi terkait laporan
“Kita proses lah. Kita kumpulkan keterangan para saksi dulu,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endy Sutendi saat ditemui di Rujab Walikota Makassar Baruga Anging Mammiri usai buka puasa bersama SKPD Pemkot Makassar, Senin (29/5).
Sebenarnya, kata Endy Sutendi pengambilan keterangan para saksi dilakukan Senin (29/5) hari ini, namun karena pelapor dalam hal ini kuasa hukum Danny Pomanto tidak berada di Makassar
Ditanya siapa-siapa saksi yang akan di panggil, Mantan Kabid Humas Polda Sulsel tidak menyebutnya namun jumlahnya antara 2-3 orang saksi.
“Karena hari ini batal pengumpulan keterangan saksi, kita jadwalkan hari Jumat pekan ini. Jumlah saksi dua sampai tiga saksi,” ungkap Endy.(*)