Polda Papua Barat Rilis 11 DPO Penyerangan Prajurit TNI AD di Aifat Timur

MANOKWARI, Kabartimur.com – Kepolisian Daerah Papua Barat release nama daftar pencarian orang, penyerangan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) terhadap lima prajurit TNI  di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, (20/1/2022) lalu.

Dikatakan Kepala bidang Hubungan Masyarakat, Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi 11 nama daftar pencarian orang yang melakukan Serangan yang mengakibatkan empat prajurit TNI AD Yon Zipur 20/PPA menjadi korban, sementara satu prajurit atas nama Prada Miskel Rumbiak Meninggal dunia.

Sebelas Nama tersebut yakni, Arnoldua Jansen kocu, Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Frabuku, Thomas Assem, dan Libertys Assem.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Kunjungi Kampung Uyehegbri Hermus Pesan Stop Jadi Suanggi

“Jika dilihat dari 11 DPO ini kasus , sebagian merupakan DPO di kasus penyerangan Pos Ramil Kisor. Dari hasil olah TKP ditemukan 13 butir selongsong peluru kaliber 5,56 sementara untuk jumlah senjata yang digunakan masih dalam proses pengembangan,” kata Adam Erwindi saat tatap muka bersama wartawan, Kamis (24/2/2022) di Manokwari.

Adam berharap, kepada masyarakat bila menemukan atau melihat para pelaku bisa melaporkan ke call center Polri di nomor 110 atau pun aparat terdekat, agar selanjutnya dapat diproses. (TS)

Pos terkait