Plt. Kepala DPMK Manokwari Tegaskan Seluruh Aset Kampung Harus Tertata Lewat SIPADES 3.0

Manokwari, Kabartimur.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Dede Aswandi, menegaskan seluruh aset kampung di Kabupaten Manokwari harus dikelola secara tertib, transparan, dan terdokumentasi melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0.

Penegasan tersebut disampaikan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Aset Kampung Berbasis Digital yang digelar DPMK Kabupaten Manokwari di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu (15/7/2026).

Menurut Aswandi, penerapan SIPADES 3.0 menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset kampung tercatat secara sistematis sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan kepemilikan maupun pengelolaan di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh aset kampung terorganisir dengan baik. Ke depan tidak boleh lagi ada klaim sepihak terhadap aset kampung karena semuanya akan tercatat dalam sistem,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bimtek tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi SIPADES 3.0, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kapasitas operator kampung dalam mengelola data aset secara digital.

Baca Juga :   BI Gandeng Keuskupan Manokwari-Sorong Salurkan Bantuan Alkes dan Bama di Manokwari

Menyadari kemampuan setiap operator berbeda-beda, DPMK, lanjut Aswandi, akan terus memberikan pendampingan setelah pelatihan agar proses penginputan data aset dapat berjalan maksimal.

“Pelatihan ini merupakan tahap awal. Setelah ini kami akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh operator kampung agar proses penginputan aset berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Aswandi menambahkan, tujuan pelaksanaan bimtek adalah meningkatkan pemahaman aparat kampung terhadap kebijakan pengelolaan aset sesuai regulasi, meningkatkan kemampuan operator dalam mengoperasikan SIPADES Versi 3.0, serta mewujudkan tertib administrasi aset kampung guna mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang akuntabel dan transparan.

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dan diikuti sebanyak 164 perwakilan kampung dan distrik di Kabupaten Manokwari. Dengan pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap digitalisasi pengelolaan aset kampung dapat berjalan optimal dan menjadi dasar pengelolaan aset yang lebih profesional. (Red/*)

Baca Juga :   Sulawesi Tengah Terpilih Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029

Pos terkait