Pertamina Manokwari Didesak Lunasi Hak Ulayat

Manokwari – Pemilik ulayat lahan diatas PT. Pertamina Manokwari, mendatangi lokasi kantor Pertamina di Jalan Trikora Wosi, Manokwari Barat. Mereka mendesak pelunasan hak ulayat yang digunakan sejak Tahun 1980.

Sejumlah peserta aksi menginginkan agar pelunasan hak atas ulayat segera terealisasi. Jika perlu penyelesaian ulayat turut menghadirkan Menteri BUMN.
Perwakilan pemilik ulayat, Daud Mandacan, mengungkap sebagian lahan yang digunakan Pertamina Manokwari baru dibayar Rp.700 Juta Tahun 2003 untuk lahan 15.489 meter persegi dari total 56.878 meter persegi. Sementara 41.389 meter persegi lahan yang digunakan Pertamina Manokwari belum dilunasi.
“Selama 39 tahun sejak tahun 1980 lahan kami digunakan. Kami mendesak penyelesaian, bila perlu pimpinan Pertamina pusat dan Menteri BUMN hadir di sini,” paparnya.

Tuntutan dari lahan 41.389 meter persegi sendiri berjumlah Rp. 413.890 miliar. Sementara dua tuntutan lain yang dimuat dalam aspirasi adalah denda adat Rp.111 Miliar atas penggunaan tanah adat selama 39 tahun dan sewa tanah selama 39 tahun Rp.195 miliar.

Baca Juga :   Lahan Pemkot di Caddika Dicaplok Pengembang

Mereka memberi batas waktu penyelesian ulayat hingga 2 Juli mendatang. Jika tidak, aksi serupa kembali digelar sekaligus melakukan pemalangan PT.Pertamina Manokwari.

Manager Operasional TBBM Manokwari, Jefry Makahekung, saat menerima aspirasi mengaku siap meneruskan ke Pertamina Pusat. Namin dirinya tidak bisa menjawab langsung aspirasi pemilik ulayat.

“Saya sudah terima aspirasinya dan akan melanjutkan ke pusat,” bebernya.
Namun dirinya menolak menandatangani aspirasi tersebut dengan alasan banyak saksi yang melihat penerimaan aspirasi tersebut.

Secara terpisah, Jefry mengaku pasokan BBM untuk SPBU di Manokwari tetap berjalan normal dan tidak terganggu akibat aksi para pemilik ulayat. (cmt)

Pos terkait