Tana Toraja Kabartimur.Com
Personel Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan satu orang pelaku judi sabung ayam di Perbatasan Lembang Randan Batu dan Keluarahan Sandabilik (Bera) Kecamatan Makale Selatan, Minggu 02/06/2019.
Dari Penggerebekan judi sabung ayam tersebut yang dipimpin langsung Kanit Buser IPDA Iskandar, dan berhasil mengamankan LD (inisial), alamat Lembang Kayuosing Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja.
Pelaku sementara diamankan di Mako Polres Tana Toraja bersama barang bukti berupa ayam yang sudah di adu dan satu set taji ayam”. kata IPDA Iskandar.
Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P.Sirait SH,SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan SH, mengatakan, pembubaran judi sabung ayam terus dilakukan dalam upaya memerangi judi sabung ayam.
Dan sangat menyayangkan perilaku oknum sabung ayam yang sampai saat ini masih terus menyediakan lokasi meskipun sudah di himbau maupun di bubarkan.
“Hari Minggu seharusnya digunakan untuk beribadah bagi kristiani, namun sayang sekali justru di jadikan kesempatan buat melakukan judi sabung ayam “. jelas Jon Paerunan. (tts)