Perindagkop Bakal Validasi Ulang Pedagang Pasar Wosi dan Sanggeng yang Menempati Los Penjualan

MANOKWARI, kabartimur.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui dinas perindagkop akan melakukan validasi ulang terhadap pedagang pasar Wosi dan pasar Sanggeng yang menempati setiap Los penjualan.

Pasalnya ada beberapa pedagang yang diduga menempati los lebih dari satu sementara ada pedagang lain yang belum mendapatkan Los penjualan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas perindagkop Kabupaten Manokwari , Yan Ayomi Bitikaka dalam rapat bersama bupati Manokwari dengan para pedagang Wosi di Ruang Sasana Karya, Selasa (7/3/2022)

Menurutnya, hal itu dilakukan karena banyaknya laporan bahkan fakta di lapangan bahwa ada beberapa pedagang yang memiliki lebih dari satu Los/ tempat penjualan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   LP3BH Manokwari Mendesak Presiden Segera Bentuk Pengadilan HAM di Papua

Selain itu Ayomi mengecam oknum-oknum pedagang yang tidak bisa ditertibkan dan los yang diberikan untuk difungsikan menjual justru kembali di sewakan kepada pedagang lainnya.

Ayomi menekankan bahwa los yang dibangun oleh pemerintah daerah bukan untuk disewakan kembali kepada pihak lain dengan meraup keuntungan pribadi.

Sehubungan dengan itu Ayomi menegaskan bahwa pemerintah akan segera membentuk Tim Penertiban di pasar untuk menghindari hal-hal yang dimaksud tersebut dan akan memberlakukan Perda sehingga Barangsiapa yang melanggar dan menyalagunakan akan ditindak pidana.

Ayomi berharap bangunan yang disiapkan oleh pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik agar bisa menjadi berkat dan masyarakat diminta untuk bisa menjaga ketertiban dan keamanan.(Red/*)

Pos terkait