BOGOR, KABARTIMUR.COM- Layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai membantu mempercepat proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).
Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengaku proses yang sebelumnya dapat memakan waktu 6–8 bulan kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari melalui layanan tersebut.
“Awalnya PBT bisa 6–8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena proses Pengukuran Terjadwal cepat,” ujar Iswandi saat mengambil PBT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Minggu (13/9/2026).
Menurut Iswandi, kepastian jadwal pengukuran juga memudahkan masyarakat memantau tahapan pengurusan karena tanggal pelaksanaan telah diketahui sejak awal.
Ia berharap layanan tersebut terus dikembangkan, termasuk melalui penguatan sumber daya petugas pengukuran agar pelayanan semakin optimal.
Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Yeri Prati di Kota Kupang. Ia menilai hasil pengukuran diterima tepat waktu dan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Kupang berjalan baik.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya ATR/BPN memberikan kepastian waktu dan meningkatkan kemudahan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. (*)






