Pengajuan Bacaleg Memenuhi Syarat, NasDem Target 4 Kursi DPRD Wondama

WASIOR – Pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk Pemilu 2024 dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Teluk Wondama.

Partai nomor urut 4 itu mendaftarkan 20 bacalon anggota DPRD Teluk Wondama untuk tiga daerah pemilihan di Kabupaten Teluk Wondama. Rinciannya lima orang Dapil I, enam orang Dapil II dan sembilan Dapil III.

NasDem menjadi parpol ketiga yang mengajukan daftar bacaleg ke KPU Teluk Wondama menyusul Hanura dan PSI.

Rombongan NasDem Teluk Wondama yang dipimpin Ketua DPD Kuro MR Matani dan Sekretaris Harun Salu tiba di KPU Teluk Wondama, Jl Topai Wasior pukul 12.54 WIT, Kamis.

“(Pengajuan bacaleg) kami dari DPD Partai NasDem Teluk Wondama dinyatakan sah dan benar dan tidak ada perbaikan. Ini semua berkat proaktif dan semangat dari para caleg dan pengurus, “ungkap Kuro.

Baca Juga :   4 TPS Pelaksana PSU Dikategorikan Sangat Rawan, Polres Wondama akan Pertebal Pengamanan

 

Kuro menambahkan pengajuan bacaleg yang berjalan mulus membuat pihaknya yakin Nasdem bisa meraih kesuksesan pada Pileg 2024 nanti.

Eks ketua DPRD Teluk Wondama inipun menargetkan Nasdem meraih 4 kursi.
“Kami targetkan 4 kursi. Dapil I satu kursi, dapil II satu kursi dan dapil III dua kursi, “ucap Kuro. (Nday)

Pos terkait