Warga Miskin, Tukang Ojek dan Nelayan Hingga Pelaku UMKM di Wondama Segera Terima BLT BBM

WASIOR – Sebanyak 2.538 KPM (keluarga penerima manfaat) yang merupakan warga kurang mampu di Kabupaten Teluk Wondama tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi (BLT BBM).

Pemkab Teluk Wondama menyatakan penyaluran BLT BBM tahap I untuk periode September – Oktober akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

Wakil Bupati Andarias Kayukatuy mengatakan BLT BBM yang akan segera disalurkan terdiri dari 2 sumber dana. Yaitu, pertama dari APBN melalui Kementerian Sosial dengan nilai 150 ribu perbulan.

“BLT BBM tahap I bulan September sampai Oktober sebanyak 2.538 KPM, per KPM menerima 2 bulan, yaitu 150 ribu per bulan sehingga totalnya 300 ribu. Akan disalurkan dalam waktu dekat, “kata  Wabup Kayukatuy.

Hal itu disampaikan Andi, panggilan karib Wakil Bupati saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (1/10).

Baca Juga :   Gelar Simulasi Pengamanan TPS, Polres Teluk Wondama Nyatakan Siap Amankan Pemilu Serentak

Kedua, BLT yang bersumber dari belanja tak terduga APBD Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2022 sebesar 2,7 miliar.

Sasaran BLT dari belanja tak terduga APBD meliputi 1) kelompok ojek dengan besaran 250 ribu perbulan selama tiga bulan untuk 815 orang.

2) Orang Asli Papua (OAP) yang belum memiliki KTP sebesar 150 ribu perbulan selama tiga bulan untuk 725 penerima.

3) bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan sebesar 8 juta untuk 50 penerima. 4) bantuan modal bagi UMKM dengan jumlah total 487.500.000.  Dann 5) Kegiatan padat karya bagi masyarakat senilai 399.208.000.

Juga 6) subsidi transportasi laut untuk kapal yang melayani rute Manokwari – Wasior PP yakni KM Ekspress Bahari sebesar 462.000.000 dan KM Margareth sebesar 224.000.000.

“Supaya harga tiket tidak naik, “jelas Andi, sapaan karib Wakil Bupati Teluk Wondama.

Baca Juga :   Diklatsar Selesai, Mambor Ingatkan CPNS Formasi 2018 Jangan Jadi Tukang Mabuk

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Eka Wosiri mengatakan kuota penerima BLT BBM dari APBN telah ditentukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Eka mengklaim pihaknya setiap 3 bulan melakukan pembaharuan data baik berupa usulan data baru maupun perbaikan data lama berdasarkan data keluarga miskin yang disampaikan para kepala kampung.

“Data bersifat dinamis tentunya setiap saat pasti ada perubahan walaupun tidak terlalu signifikan, “sebut Eka. (Nday)

Pos terkait