Pemkab Pegaf Dukung Program KIA, Yosias Himbau Warga Segera Daftar Anaknya

PEGAF- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mendukung program Kartu Identitas Anak (KIA).

Bupati Pegaf, Yosias Saroy menghimbau kepada Kepala Distrik, Kepala Kampung, Pimpinan Adat, dan seluruh masyarakat di Pegaf agar turut mendukung program ini.

“Silahkan daftar anak-anaknya, buat KIA di Disdukcapil Pegaf karna manfaatnya sangat besar bagi anak-anak di pegaf,” tutur yosias.

Sementara itu, Kepala seksi pengolahan dan penyajian data kependudukan, Disdukcapil Papua Barat, Ivonella Wanggai, mengatakan, Kartu Identitas Anak adalah identitas resmi anak sebagai bukti dari anak yang berusia kurang 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil setempat.

“Orang dewasa penting mempunyai KTP, anak-anak juga penting mempunyai KIA,” katanya.

Di dasari oleh peraturan Permendagri No.2 tahun 2016, KIA memiliki 4 fungsi utama yaitu, sebagai bukti identitas anak, melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses anak akan sarana umum, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.

Baca Juga :   KPU Pegaf Tetapkan Rekapitulasi DPS Berjumlah 33.876 Pemilih

KIA dibagi menjadi dua. Pertama KIA yang dimiliki oleh anak usia 0 sampai dengan usia kurang dari 5 tahun. Kedua, KIA yang dimiliki oleh anak usia 5 tahun sampai dengan usia kurang dari 17 Tahun.

“Keduanya berbeda hanya di foto, KIA usia 5 tahun sampai 17 tahun Memiliki foto,” ungkap Ivonella(R/Red)

Pos terkait