KIA Mulai Disosialisakan di Pegaf

PEGAF- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) bersama Disdukcapil Provinsi Papua Barat sosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) di negeri atas awan Papua.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kabupaten Pegaf bersama beberapa pimpinan SKPD dan masyarakat di sekitar Distrik Anggi, digelar di ruang sasana karya kantor bupati, distrik anggi, Selasa (13/8/2019).

Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroy, dalam sabutannya katakan, kartu kependudukan seperti KTP, KK, Akte Lahir dan kartu-kartu lainnya sangat penting digunakan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Untuk itu pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana penunjang agar masyarakat Indonesia khususnya Pegaf dapat mendapatkan pelayanan dasar sebagai hak konstitusional warga negara Indonesia.

Menurut Yosias tak hanya orang dewasa yang perlu mendapatkan hak sebagai warga negara, namun anak-anak juga perlu mendapatkan hak-haknya. Melalui Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Pusat dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional sebagai warga negara termasuk yang berusia di bawah 17 tahun, maka pemerintah telah menerapkan peraturan tentang kartu identitas untuk anak-anak atau KIA.

Baca Juga :   Tingkatkan Mutu Tenaga Pendidik, Disdik Pegaf Gelar Workshop 3P

“KIA telah dilaksanakan mulai pada tahun 2016 lalu, namun di Papua khususnya di Pegaf KIA masih asing di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu sosialisasi ini sangat penting agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh elemen masyarakat pegaf,” kata mantan Ketua DPRD Manokwari ini.

Selain mendapatkan identitas pada saat lahir, KIA diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak.

“Perlindungan anak sangat penting karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” katanya.(R/Red)

Pos terkait