Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 di Teluk Wondama 25.434 Orang

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum tahun 2019 sebanyak 25.434 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 13.526 pemilih laki-laki dan 11.908 pemilih perempuan.

Dari 13 distrik di Teluk Wondama, Distrik Wasior yang memiliki 57 TPS menjadi penyumbang pemilih terbanyak yakni 14.130 orang diikuti Distrik Rasiei 1.980 orang dan Distrik Wondiboi sebanyak 1.373 orang. Sementara Distrik Wamesa merupakan wilayah dengan pemilih paling sedikit yakni 423 orang.

Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoy di aula SMPN 01 Wasior, Sabtu (18/8/2018). Bawaslu bersama perwakilan parpol yang hadir seluruhnya membubuhkan tanda tangan sebagai tanda persetujuan.

Dibandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan dua pekan sebelumnya yaitu 26.303 orang maka jumlah pemilih dalam DPT berkurang sebanyak 869 orang.

Baca Juga :   Ini Menu Andalannya Cafe Labaco

Hal ini terjadi lantaran ditemukan banyak data pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat seperti nama maupun NIK ganda serta pemilih yang sudah meninggal dunia.

Di distrik Wasior misalnya, didapatkan sebanyak 1.162 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat di mana 460 orang karena memiliki nama dan NIK ganda bahkan ada nama yang sama yang muncul sampai tiga kali.
Dalam sambutan pada saat pembukaan rapat pleno, Bupati Imburi menekankan jangan sampai ada penduduk Wondama tidak bisa menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 hanya karena belum memiliki KTP elektronik.

Karena itu Dinas Dukcapil diminta proaktif membantu warga dalam hal pengurusan KTP el termasuk melakukan skema jemput bola dengan turun melakukan perekaman langsung di kampung-kampung.
“Soal dana untuk mendukung Pemilu, Pemda masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri, “ orang nomor satu Wondama. (Nday)

Pos terkait