Pemda Toraja Utara Terindikasi Menciptakan Hutang Melalui Pekerjaan Fisik

Pembangunan Jembatan Malangngo', Pembebasan Lahan Atas pembangunan ini adalah salah satu yang disebut oleh DPR sebagai program Siluman karena tidak termuat dalam APBD Induk.

Toraja Utara, Kabartimur.com- Pemerintah Toraja Utara terindikasi merencanakan sistem keuangan yang Devisit untuk tahun anggaran 2023. Mirisnya ditengah upaya itu kondisi keuangan daerah disebut-sebut sedang tidak sehat dimana gaji pegawai belum sepenuhnya tersedia.

Sesuai dengan data yang ditampung Media, pemerintah Toraja Utara hinggal akhir Juli ini telah menyelesaikan proses untuk sejumlah paket pekerjaan fisik dengan total nilai anggaran sekitar 90 Milyar. Sementara mandatori DPRD Toraja Utara untuk pekerjaan fisik yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) hanya berada pada kisaran 20 Milyar.

Bacaan Lainnya

” Kalau dijumlahkan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk fisik sekitar sepulu milyar lebih maka pekerjaan fisik yang sudah tersedianya anggarannya hanya sekitar 30 Milyar, artinya dari 90 Milyar ini ada paket pekerjaan fisik yang sudah selesai dilelang namun anggarannya belum tersedia” Ungkap ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama saat ditemui Media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Lima Anggota Polri Menerima Penghargaan Hoegeng Awards 2024

Lebih rinci Nober menjelaskan bahwa, pekerjaan yang dipaksakan dengan nilai sekitar 60 Milyar itu sudah berpotensi besar menjadi utang daerah kepada pihak rekanan karena sudah tidak ada sumber yang bisa diharapkan untuk menutupi biaya tersebut, kemungkinan besar paket-paket tersebut apabilah dipaksakan untuk dijalankan dengan sistem uang muka, maka akan membebani dana DAU yang mana kondisinya sudah kurang.

” Jadi kalau dipaksakan kemudian menggunakan sistem uang muka maka uang muka tersebut akan menggunakan dana DAU, dimana dana tersebut untuk membiayai urusan wajib saja yakni gaji pegawai masih belum cukup, kemudian diambil lagi untuk membayar uang muka pekerjaan fisik yang dalam tanda kutip dipaksakan ini maka DAU yang sudah kurang tadi akan semakin berkurang” Tambahnya bahwa situasi ini berpotensi mengorbankan PNS dikemudian hari.

Baca Juga :   Pembangunan Jembatan Malangngo, Gubernur Sulsel Mengaku Lega, Warga Terdampak Pembebasan Lahan Masih Tanda Tanya

Pada kesempatan itu, Nober juga menghimbau kepada para pimpinan perusahaan yang sudah memenangkan tender agar mengecek baik-baik jenis pekerjaan yang mereka menangkan, apakah itu pekerjaan yang bersumber dari dana DAK atau DAU mandatori, diluar dari itu agar mempertimbangkan dengan matang sebelum dikerjakan sebab sangat besar kemungkinan tidak akan bisa terbayarkan pada Tahun 2023 ini” Imbaunya.

Sementara ketua tim anggaran pemerintah daerah Toraja Utara Salvius Pasang menepis kalau gaji para pegawai belum cukup, Salvius menyampaikan bahwa bahkan untuk gaji 13 dan 14 untuk para pegawai pemda Torut sudah tercukupi.

Terkait dengan tindakan yang berpotensi menciptakan hutang Pemda, Salvius yang juga adalah sekertaris Daerah mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait seberapa besar biaya paket pekerjaan fisik yang sudah ditenderkan sebab paket tersebut tersebar di organisasi perangkat Daerah.

Baca Juga :   Hadirnya Bank Sampah Biriosi, Pengelolahaan Sampah di Manokwari Menjadi Prioritas

” Kalau soal itu nanti bisa dicek OPD teknis” Sarannya.

Seperti diketahui bahwa, pemerintah Toraja Utara pada beberapa bulan lalu sempat melakukan rapat koordinasi dengan pihak DPRD tentang rencana peminjaman dana kepada pihak ketiga sebesar 60 Milyar. dilansir dari kareba-Toraja.com, rencana tersebut akhirnya tidak dilakukan karena tidak mendapatkan persetujuan oleh pihak DPRD sebab beban biaya yang akan ditutupi atas peminjaman tersebut dikatakan tidak termuat dalam dokumen APBD.

Dalam pemberitaan yang terbit pada 9 Maret 2023 itu anggota DPRD bahkan menyebutkan bahwa ada program siluman dalam item pembiayaan yang akan dibayarkan melalui uang pinjaman. Akhirnya pemerintah daerah kemudian tidak jadi meminjam tetapi hanya melakukan rasionalisasi.(Red/ST)

Pos terkait