HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) akan ambil tindakan hukum terhadap akun Facebook palsu yang mengkapanyekan Ubaid – Anjas.
Hal ini disampaikan, juru bicara pemda Haltim Kepala Bagian Humas Yusuf Talib, Rabu (24/04/2024) dirinya mengatakan, Saat ini akun yang beredar di media sosial di Facebook itu bukan akun resmi pemerintah daerah.
“Akun pemerintah daerah yang resmi yaitu akun Diskominfo Haltim. jadi untuk akun palsu yang tertulis Pemda Haltim jangan muda di percaya,” Ucapannya.
Kata dia, akun yang mengatas namakan Pemerintah daerah itu sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pemda Haltim.
“Jadi soal akun palsu tersebut kami juga telah mendapatkan telpon dari kejaksaan Haltim, sehingga kami telah menyampaikan bahwa akun tersebu palsu,” Tandasnya.
Dikatakanya, untuk mengikuti informasi berkaitan dengan pemerintah daerah Halmahera Timur hanya di Informasikan lewat Diskominfo Halmahera Timur dan media-media yang resmi.
“Jadi yang dipakai hanya Diskominfo haltim media-media Resmi, selain dari itu tidak resmi,” Tutupnya.
(Penulis: Ruslan Haurisa)