Pelebaran Jalan di Manokwari Rusak Situs Sejarah Peninggalan PD II, Tim Ahli Cagar Budaya Kecewa

WASIOR, Kabartimur.com – Situs sejarah peninggalan perang dunia kedua (PD II) berupa bungker tempat pertahanan tentara Jepang yang berlokasi di samping RSUD Kabupaten Manokwari, tepatnya di sisi timur pagar rumah sakit rusak parah.

Dinding bunker di bagian luar  sebelah timur tampak terbongkar dari ujung ke ujung sehingga bagian dalam bungker terlihat dengan jelas.

Kerusakan situs peninggalan perang dunia kedua itu diduga terjadi akibat proyek pelebaran jalan yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Papua Barat Ruland Sarwom sangat menyayangkan rusaknya bungker yang menjadi tempat pertahanan serdadu Nippon (Jepang) dari serangan tentara sekutu pada perang dunia kedua itu.

Terlebih situs itu rusak akibat proyek pelebaran jalan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

“Setelah melihat langsung keadaan di lokasi, kami merasa sangat terharu karena warisan cagar atau situs di daerah ini makin lama akan tergusur habis dan punah. Hilang dengan alasan pembangunan,“sesal Sarwom lewat keterangan tertulis kepada kabartimur.com, Kamis siang.

Baca Juga :   Tingkatkan SDM, DPRD Papua Barat Dorong Raperda Perpustakaan Daerah

Sarwom mengingatkan bahwa perlindungan situs sejarah atau benda cagar budaya telah diatur dalam UU Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam UU itu diatur bahwa pemerintah perlu mengelola dan memanfaatkan benda cagar budaya dengan mendorong peran serta masyarakat untuk turut serta menjaga melindungi, melestarikan dan mengembangkan benda cagar budaya atau situs sejarah dimaksud.

“Jadi tugas merawat dan melestarikan situs sejarah dan cagar budaya itu adalah pemerintah. Makanya kami sangat menyesalkan kegiatan pelebaran jalan dari Dinas PUPR yang merusak salah situs situs sejarah perang dunia kedua itu,”lanjut mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat ini.

Sarwom menegaskan dirinya bersama Tim Ahli Cagar Budaya lainnya di Provinsi Papua Barat tidak keberatan terkait proyek pelebaran jalan ruas Manokwari Timur yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga :   DPRD Bakal Hearing TAPD Bersama Kabag Hukum Manokwari

Hanya saja, sambung dia, semestinya dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait mengingat pada ruas jalan yang dilakukan pelebaran terdapat situs sejarah yang harus dilindungi.

“Pembangunan pelebaran jalan utama itu tetap berjalan namun. Kita tidak menghambat. Namun apabila sedang membangun dan menemukan benda-benda cagar budaya, situs-situs sejarah perlu koordinasikan dengan instansi teknis yang menanganinya dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di tingkat kabupaten atau provinsi, “ujar Sarwom.

Adapun hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas PUPR Provinsi Papua Barat maupun kontraktor pelaksana pelebaran jalan ruas Manokwari Timur belum bisa dimintai penjelasan terkait kerusakan bungker peninggalan perang dunia kedua itu. (Nday)

 

 

 

 

Pos terkait