Panwascam Yang Dilantik Sebagai PPS sudah dikonfirmasi KPU, Yang Bersangkutan Tetap Memilih Jadi Panwas

Toraja Utara, Kabartimur.com- Aldio Parante, yang dilantik sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara dikabarkan lebih memilih untuk bekerja sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang bersangkutan akan diganti dengan peserta lain sesuai daftar Siakba.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Randy Tambing saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp Nya Kamis (30/5). Randy menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dikonfirmasi dan lebih memilih untuk tetap menjadi Panwascam.

Disampaikan Randy bahwa setelah yang bersangkutan menentukan pilihannya untuk tidak menjadi PPS maka KPU akan mengganti yang bersangkutan dengan peserta lain yang berada satu tingkat dibawahnya menurut sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (Siakba) KPU Kabupaten Toraja Utara.

” Penggantinya akan dilantik nantinya, nanti kita juga akan kabari” Singkat Randy.

Baca Juga :   Pleno Penetapan Rekap Hasil Pemilu KPU Torut, Jumlah DPK dan Jumlah Pemilih dalam DPT Tidak Sinkron

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa, Bawaslu dan KPU Melantik nama yang sama yakni Aldio Parante. Dua nama tersebut telah dikonfirmasi merupakan orang yang sama yang dilantik oleh Bawaslu sebagai Panwascam Sanggalangi pada Sabtu 25 Mei 2024 yang selanjutnya juga ikut dilantik oleh KPU sebagai PPS Lembang Sangbua kecamatan Kesu’ pada Minggu 26 Mei 2024.

Sesuai dengan informasi yang diterima media, Aldio Parante pada saat dilantik sebagai Panwascam ikut menghadiri pelantikan tersebut namun pada saat dilantik sebagai PPS yang bersangkutan tidak sempat Hadir. Meski demikian, KPU tetap melaksanakan mekanisme penggantian dengan cara profesional yakni melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Atas pilihannya untuk mengabdi sebagai Panwascam, Aldio Parante juga dinilai telah memenuhi semua persyaratan Bawaslu, dimana alamat KTP yang bersangkutan berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara sesuai dengan yang disyaratkan. Yang bersangkutan juga telah melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai salah satu staf di Lembang Sangbua. (Soetanto/Matius)

Baca Juga :   Selain Ancaman Jabatan, DPRD Juga Mencium Isu Hukuman "Ospek" Terhadap P3K Oleh Bupati

Pos terkait