Panwascam Kota Maba Haltim, Jadwalkan Besok Tes Wawancara

Anggota Panwaslu Kecamatan Kota Maba Zulkifli H. Difinubun

HALTIM,Kabartimur.Com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ,menjadwalkan pelaksanaan tes wawancara calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Maba pada, Selasa (31/01/2023) besok.

Anggota Panwaslu Kecamatan Kota Maba Zulkifli H. Difinubun kepada wartawan mengatakan, jumlah calon PKD se-Kecamatan Kota Maba yang bakal mengikuti tahapan wawancara tersebut sebanyak 20 peserta, setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Sebenarnya calon PKD yang mendaftar ini ada 24 orang. Hanya saja, empat peserta lainnya harus digugurkan karena berkas pendaftaran tidak dilengkapi,”ungkap Kif sapaan akrabnya, Senin (30/1/2023).

Selain itu kata alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) ini, dari enam desa di wilayah Kecamatan Kota Maba yang berminat mendaftar sebagai calon PKD, Desa Soasasangji dan Wailukum jumlah pelamarnya cukup banyak.

Bukan hanya itu, lanjutnya, dari 20 peserta calon PKD menuju tahap wawancara ini, jika dilihat keterlibatan perempuan untuk menjadi pengawas pemilu sangat tinggi dibanding laki-laki dari jumlah total pendaftar perempuan yang tersebar di enam desa yakni 15 orang dan laki-laki hanya 5 orang.

Baca Juga :   DCT Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Partai Hanura

“Dari data ini bisa kita simpulkan, keterlibatan perempuan untuk menyukseskan pemilu 2024 di Kota Maba khususnya sangatlah tinggi,” ucapnya.

Bahkan menurut Koodinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar lembaga (HP2H) Panwaslu Kota Maba ini, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI, terkait pelaksanaan tahapan wawancara PKD yang sudah dijadwalkan pekan depan itu, materi atau daftar pertanyaan wawancara disusun oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur.

“Setelah selesai disusun, Bawaslu Haltim selanjutnya menyerahkan paket pertanyaan dalam amplop masih segel kepada Panwaslu Kecamatan satu jam sebelum tes wawancara dimulai. Jadi dalam wawancara nanti kami tinggal membacakan daftar pertanyaan yang sudah disusun Bawaslu itu,” terangnya.

Ia juga menerangkan, tujuan dari pelaksanaan tes wawancara ini untuk menilai kemampuan masing-masing calon PKD terkait pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa pada pemilu 2024.

Baca Juga :   BPKAD Siap Bayarkan TPP Apabila Setiap OPD Melengkapi Dokumen Pegawai

“Jadi materi wawancara itu terkait penguasaan tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan, Integritas diri dan netralitas, Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, Pengetahuan muatan,” tutupnya. (Red/Ruslan)

Pos terkait