Muslimin Bando Tunjuk dua pejabat Sebagai Pelaksana Tugas Gantikan Kadiskes dan Kadiskepang

Enrekang, kabartimur.com--H. Muslimin Bando (MB), menunjuk Sutrisno yang akrap juga disapa Puang Inno, yang sekarang masih menjabat Sekertaris Dinas Kesehatan Enrekang, untuk melaksanakan Tugas sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Enrekang, menggantikan kedudukan Kadiskes dr Marwan Ahmad Ganoko M.Kes, yang saat ini dinyatakan tersandung kasus korupsi Pembagunan RS Pratama Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2015, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tipikor polda sulsel.

Marwan Ganoko selaku Pejabat pengguna anggaran pembangunan RS Pratama Sudu, yang Pagu Anggarannya sendiri sebesar Rp 4.566.800.000, sesuai hasil audit oleh BPK, diduga ditemukan ada indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1.077.878.256.

“Untuk mengisi jabatan yang lowong di Enrekang seperti Dinas Kesehatan,saya tunjuk Pak Sutrisno sebagai pengganti pak dr. Marwan,”kata Muslimin Bando baru-baru ini di Rumah jabatanya.

Baca Juga :   Dana Desa di Wondama 2 M Per Kampung, Wabup Indubri : Seharusnya Gerakan Ekonomi Kampung Tumbuh

Proses pengusulannya sudah ada di Mendagri. Karena sesuai aturan Bupati yang mencalonkan diri kembali, dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum tahapan. Kecuali mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Ada dua jabatan Kepala Dinas yang sementara ini yang lowong. Kadis Kesehatan dan Kadis Ketahanan Pangan.

Kalau jabatan Kadis Ketahanan Pangan yang sebelumnya dijabat Fajar Muhiddin, kini dijabat oleh Arsil Bagenda.

Hanya saja Bukan Arsil Bagenda yang diusulkan ke Mendagri, karena Arsil masih aktif sebagai Kadis Pertanian.

“Untuk Sementara Pak Arsil yang gantikan pak Fajar yang minta pensiun dini.” Jelas Muslimin.
Muslimin yang ketua Golkar ini menjelaskan alasan pengunduran diri Fajar karena ingin Maju pada pileg 2019 mendatang. )(Zaini

Pos terkait