LSM Pertanyakan Kasus Yang Mengendap di Mapolrrs Bone

Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM (FK_LSM) mendatangi kantor Mapolres Bone, kabupaten Bone sulawesi selatan, jumat (14/10/16) siang.

Kedatangan mereka guna mempertanyakan beberapa kasus yang di nilai sudah terlalu lama dan hingga saat ini belum juga ada kepastian hukum terkait hal tersebut, salah satunya adalah kasus ijazah palsu oknum anggota DPRD bone yang telah di laporkan dua tahun silam.

“Kami kesini untuk mempertanyakan dan mendesak petugas kepolisian agar segera menuntaskan kasus ijazah palsu oknum anggota DPRD bone yang di laporkan Dua tahun silam” ujar Suardi Mandang selaku Ketua FK LSM.

Menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim polres Bone AKP Hardjoko yang baru menjabat sekitar tiga bulan ini berjanji, akan segera menyelesaikan kasus ijazah palsu dua tahun silam itu.

“Belakangan ini kami cukup sibuk, namun saya berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut, apalagi kasus ini memang sudah terlalu lama, sejujurnya saya juga heran kenapa kasus ini belum juga selesai, namun terkait hal ini kami tetap masih menunggu instruksi dari Polda” ujar Harjdoko. (Indra)