MANOKWARI- Bupati Manokwari, Hermus Indou melantik 23 kepala kampung terpilih sedistrik Warmare Pada pemilihan kepala kampung serentak gelombang ke ll di kabupaten Manokwari tahun 2021 dikantor distrik Warmare, Kamis (26/8/2021) yang ditandai pengambilan sumpah janji jabatan kepada 23 kepala kampung dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda pangkat dan jabatan kepala kepala kampung terpilih oleh bupati Manokwari.
Bupati Manokwari , Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya 23 kepala kampung diharapkan kepala kampung dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di kabupaten Manokwari khususnya pada 23 kampung di distrik Warmare.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan , kepala kampung merupakan pengambil keputusan sekaligus sebagai penanggungjawab setiap kegiatan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah kampung” Kata Bupati.
Bupati menyebut ,sesuai dengan ketentuan maksimal 3 bulan setelah pelantikan kepala kampung harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah kampung (RPKJMKAM) untuk jangka waktu 6 tahun ditetapkan dengan peraturan kampung (PEEKAM) yang memuat visi, misi ,tujuan, strategi, kebijakan dan program.
Bupati mengungkapkan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintah kampung yang melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis, terarah, teepadu, menyeluruh dan tnggap terhadap perubahan dan juga harus disinergikan dengan program pemkab Manokwari dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan sebagai gerbang utama.
Selanjutnya dari RPJMKAM tersebut pemerintah kampung harus menyusun rencana kerja pembangunan kampung ( RKPK) untuk jangka waktu 1 tahun dengan ketetapan kepala kampung yang memuat kerangka program prioritas pembangunan kampung, rencana kegiatan dan pembiayaan sebagai implementasinya yaitu anggaran pendapatan dan belanja kampung (APB-KAM) yang merupakan rencana keuangan tahunan kampung dan badan permusyawaratan kampung (BAMUSKAM) yang ditetapkan dalam peraturan kampung (PERKAM) dan harus dikelolah berdasarkan azas transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke kampung trend pengawasan pun akan semakin ketat yang dilakukan oleh OPD teknis, APIP, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP dan juga LSM” terang Bupati.
Ditambahkan bupati, terpilihnya sebagai kepala kampung , mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik.Oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinan sebagai kepala kampung dituntut untuk lebih visioner , kreatif dan inovatif.
“Sebagai kepala kampung, saudara mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan kampung yang bisa lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tindak hanya mengandalkan bantuan pemerintah” Harap Bupati.
Turut hadir dalam pelantikan sekda Manokwari, kadis DPMK, Kepala Dinas perumahan Rakayat dan Kawasan Pemukiman kepapa dinas Pertanian dan ketahanan Pangan, kepala Disnakertrans , kepala Kesbangpol, kepala distrik dan perwakilan dari unsur TNI dan Polri.(Red)