HALTIM,Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) akan mulai membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2024.
Seleksi PPPK itu dikhususkan bagi para tenaga honorer atau yang kini disebut dengan non aparaturn sipil negara (non-ASN).
Sekda Halmahera timur, Ir, Ricky Chairul Richfat, ST, MT menyampaikan bahwa kuota PPPK khusus Halmahera Timur, berjumlah 2,260, terdiri dari tenaga guru 444, orang Tenaga kesehatan 131 orang, tenaga teknis 1,685 orang sesuai usulan formasi yang di sampaikan kementrian aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB).
Dijelaskan bahwa proses seleksi PPPK ini pemerintah telah menetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penulis :Ruslan Haurisa