HALTIM,Kabartimur.Com – Lembaga penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu Halmahera Timur, mendapat sorotan dari Saksi Partai Gerindra.
Pasalnya, pada saat Pleno Tingkat Kecamatan sampai Kabupaten, ada permainan yang sengaja dilakukan penyelenggara tingkat bawah soal pergantian angka-angka suara peserta Pemilu karena hasil di Fom C1 dan D1 tidak sesuai.
Saksi Partai Gerindra Haltim, Muhibu Mandar, mengatakan Penyelenggara KPU/Bawaslu dan PPK dengan sengaja diskenariokan pihak tertentu untuk memuluskan kepentingan perorangan. Untuk itu direkomendasikan agar 29 TPS Kecamatan Maba Utara dan 36 TPS di Kecamatan Maba Buli segera di periksa oleh KPUD Propinsi Maluku Utara.
“Sebagaimana, Pleno Kabupaten yang bertempat di gedung DPRD kemarin, patut dicurigai ada setingan antara Partai Politik dan Pihak Penyelenggara bahkan Pengawas, karena faktanya kotak suara Kecamatan Maba Utara bisa di buka dan baca ulang, sementara kotak suara Kecamatan Maba tidak bisa dibuka, dengan studi kasus yang sama,” katanya.
Selain dari itu, Dirinya pun mendesak kepada Gakumdu Haltim untuk memeriksa ketua PPK Maba Utara. Karena disaat kotak suara di buka dan hitung kembali terjadi perselisihan yang begitu signifikan, persoalan yang ada bagian dari pelanggaran administrasi dengan sengaja merusak Pemilu yang jujur dan adil.
“Gakumdu segera periksa Ketua PPK Maba Utara, karena penyelenggara harus berjalan independen dan tidak bergantung pada siapapun apalagi bicara soal kepentingan Caleg tertentu,” pintahnya.
Saksi Partai Gerindra Halmahera Timur, tidak mau setiap pemilihan umum ada kejahatan di internal penyelenggara.
“Maka wajib diberikan hukuman agar kedepan Pemilu ataupun Pilkada di Haltim benar-benar bersih sesuai aturan dan prosedur,” tegasnya.
Penulis: Ruslan