Kongkalikong, Diduga Pemenang Tender Pengaman Pantai Tanah Rubuh Cacat Hukum

MANOKWARI- PT Irma Tiara Putra, Pemenang Tender lelang Pengaman Pantai Tanah Rubuh Kabupaten Manokwari yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 diduga cacat demi hukum.

Pasalnya, diduga ada kongkalikong antara panitia lelang dengan PT Irma Tiara Putra untuk memenangkan lelang tersebut. Hal ini membuat beberapa perusahaan yang juga ikut tender merasa diperlakukan tidak adil.
Rekanan pekerjaan kontruksi di Balai Wilayah sungai ( BWS) Papua barat dinilai tidak sesuai

Salah satu rekanan yang ikut tender dan enggan disebutkan namanya, kepada Kabartimur.com mengaku telah mengirimkan sanggahan kepada kelompok kerja (pokja )21  ULP Papua Barat terkait ketidakpuasan mereka terhadap hasil lelang.

lsi Sanggahan  tersebut terkait Penyimpangan  Terhadap Ketentuan  dan Prosedur  Yang Diatur  Dalam PP Nomor 54 Tahun 2010 yang telah ditetapkan  dalam dokumen  pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :   PMTI Siapkan Ambulance dan Speedboat Dalam Aksi Tanggap Bencana

Rekanan yang juga ikut dalam daftar lelang  tersebut  mengaku tidak mendapat panggilan dari panitia Pokja  terkait pembuktian  kualifikasi  pembuktian dokumen.

“Kami sangat keberatan  dengan hasil  keputusan Pokja yang  telah melakukan kebohongan dan pelanggaran  dengan menggugurkan  kami terkait  beberpa alasan yang menurut kami tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurutnya, Pokja telah melakukan  penyalagunaan wewenangnya karena tidak melakukan  evaluasi secara penuh. Keputusan yang diambil panitia dianggap mengada-ada  dan tidak sesuai  dengan dokumen yang  diupload.

melalui surat  sanggahan  menyatakan keberatan  dan tidak menerima hasil dari pelelangan tersebut.

“Kami menginginkan ada proses kelanjutan  yang adil  sesuai prinsip dasar pengadaan  barang/jasa yang efektif, efisien adil dan tidak diskriminatif serat bebas dari KKN.Pihaknya menegaskan agar pihak Pokja  bisa membuktikan  data uji forensik atas dokumen  penawaran  yang dikirimkan rekanan pemenang terhadap lelang pekerjaan tersebut.

Baca Juga :   Pj Gubernur Papua Barat Sebut Penunjukan Plt Sekda Tunggu Keputusan Mendagri

Diketahui pekerjaan Pengaman Pantai Tanah Rubuh telah dilelang  dengan pagu anggaran sebesar  Rp 24.233.100.000 (Dua Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah) dari APBN 2018.

Hingga berita ini layak diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak Pokja.

Pos terkait