Ketua JOIN Gowa Gagal Jadi Bacaleg, Ini Penyebabnya

GOWA KABARTIMUR Syafriadi Djaenaf, gagal menjadi Bacaleg Nasdem di DPRD Gowa. Hingga hari ini, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bersangkutan tak diterbitkan.

Penerbitan SKCK Bacaleg Nasdem No. 1 Dapil VI Bajeng dan Bajeng Barat ini ditengarai sengaja dihambat dengan berbagai dalih.

Menurut Syafriadi Djaenaf, dirinya mengurus SKCK awal bulan ini dan saat akan diminta oleh pihak Polres Gowa berdalih menunggu petunjuk dari Polda Sulsel. “Alasannya karena saya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa tanah, ” ujar Syafriadi, kini menjabat Ketua JOIN Gowa.

Kemarin, dalihnya berubah karena ada perbedaan tahun lahir. “Kenapa tidak jauh hari diberitahu supaya dapat mengurusnya, ” jelas Syafriadi.

Menurutnya, ada hal aneh sebab mengurus SKCK bukan pertama kali ini dilakukannya. “Saya sudah keempat kali mendapat SKCK yang sebelumnya dikenal SKKB, ” tambah Syafriadi.

Baca Juga :   Innalillaah, Ketua JOIN Luwu Timur Wafat Usai Mengumpulkan Donasi Gempa

Ada kecurigaan, katanya jika ini sengaja dijegal oleh oknum-oknum tertentu termasuk elite politik agar saya gagal maju di Pileg 2018.

Lanjut dikatakan, mengabdikan diri ke rakyat bukan hanya di dewan tapi di lain tempat masih tersedia hanya saja jika benar disetting oknum tertentu sangat disayangkan. “Saya sesalkan jika ini hal kesengajaan dari lembaga maupun oknum mensetting agar dihambat. Apalagi semua syarat telah saya penuhi termasuk rekomendasi dari Polsek, ” tambahnya lagi.

Pos terkait