Manokwari, kabartimur.com- Pada Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 , diharapkan Fokus pada pencapaian target.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustus Dowansiba pada Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 , di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari kamis (16/11/2023).
Menurutnya, apa yang akan dibahas nantinya akan menjadi rencana pembangunan pemerintah yang harus memfokuskan pencapaian target yang akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Yustus Dowansiba yang didampingi oleh wakil ketua II , Bons Rumbruren dan dihadiri langsung oleh bupati Manokwari dan pimpinan OPD.
Yustus menjelaskan bahwa sesuai amanat perundang-undangan pemerintah kabupaten menyampaikan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Dan melalui Pembahasan tersebut pihaknya berharap agar bisa menyatukan persepsi dalam keberhasilan pembangunan di Manokwari sebagai peran dan tanggung jawab dua lembaga yang didasarkan pada tugas dan kewajiban masing-masing dan semua elemen masyarakat di Manokwari.(Red/*)