Kecelakaan Laut, Speed Milik Perusahan PT. Davin Mutiara Tabrak Nelayan Hingga Tewas

TUAL–  Tangisan keluarga Abdul Hay Rumadhan, lelaki paruh baya itu semakin tak terbendung saat jenazah di bawah ke rumah di Desa Dullah Laut Kecamatan Dullah Utara Maluku. Abdul Hay Rumadhan meninggal dunia setelah beberapa jam berada di rumah sakit.

Abdul Hay Rumadhan di Tabrak di perairan antara Desa Dullah dan Desa Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara pada Minggu (6/10) sekitar pukul 20.00 Wit. Kondisi tubuhnya sempat kritis, kemudian di bawah ke rumah sakit Nuho Runuat, Kecamatan Dullah Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban mengalami luka robek di bagian kepala, diduga Speed boad melindas tepat mengarah korban

“Speed bod itu diduga melintas tepat di perahu korban, bahkan korban di lindas. Korban sedang mencari ikan,” kata seorang warga yang enggan namanya di sebut, Minggu (6/10) malam

Baca Juga :   Sebanyak 62 Bunga Ikuti Kontes Festival Lomba Tanaman Hias I

Pada saat insiden tersebut, pelaku yang membawah Speed bod kemudian kabur meninggalkan korban di tengah laut dalam keadaan kritis, beruntung ditemukan warga lain.

Sementara keluarga Korban, dalam suasana duka namun meluapkan amarah dengan membakar sebuah perahu yang diduga milik perusahan PT. Davin Mutiara.

Hingga saat ini pihak perusahan yang bergerak di bidang budi daya Mutiara serta Kepolisian belum di konfirmasi terkait insiden tersebut.

AD

Pos terkait