Kasus Dugaan Tipi Bank di Muamalat Mulai Bergulir di Polda Sulsel

KABARTIMUR MAKASSAR-Aswandi Tjolleng salah seorang nasabah bank Muamalat Cabang Makassar Senin 26 Maret sore sekitar pukul 16.00 wita memberikan keterangan kepada penyidik dirkrimsus Bripka Muslim terkait laporan ke unit Krimsus Polda Sulsel,
Didepan penyidik,Wandy membeberkan alasannya melaporkan bank syariah pertama di Indonesia itu.
Menurut Wandy kasus ini berawal saat dirinya menyicil Ruko melalui bank Muamalat Cabang Makassar tahun 2011 lalu.
Namun setelah berjalan selama 8 bulan iya tak mampu lagi membayar angsuran Ruko yang sebelumnya dipakai sebagai bimbingan belajar.
Menurut keterangan Wandy, pihak bank Muamalat sempat menwarkan pelunasan Rp400 juta.”Saat itu saya belum memiliki uang karena usaha saya bangrut tapi saya janji untuk berusaha mendapatkan uang untuk melunasi Ruko itu,”jelas Wandy.
Tapi saat bermaksud melunasi Ruko itu tahun lalu. Ternyata tak bisa.”  Saya penasaran dan mencari data ke bank Indonesia dan OJK.
Ternyata dari data di bank Indonesia ada akad kredit baru yang dibuat tahun 2016 atas nama Aswandy. “Saya heran kok bisa ada akad kredit baru tanpa sepengetahuan saya sebagai nasabah serta restrukturisasi kredit secara sepihak, dengan merubah harga Ruko”jelasnya.
Hal inilah yang kemudian dilporkan Wandy ke Krimsus.Menurut penyidik dalam kasus ini ada dugaan terjadinya Tipi bank untuk itu pihaknya berencana memaggil saksi yang berkompeten menjelaskan terkait laporan tersebut.(**)

Baca Juga :   Anci Laricci Tutup Usia Akibat Serangan Asma

Pos terkait