Kalatiku Tunda Mutasi Pejabat, Tunggu Petunjuk Komisioner ASN

Seleksi Penempatan Pejabatan Eselon di Perketatimg-20161005-wa0015
RANTEPAO.kabartimur.com. Rencana awal Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dalam melaksanakan mutasi para pejabat eselon dua dan pejabat Camat pada awal bulan Oktober agaknya mengalami kemunduran.
Hal ini setelah Bupati menjelaskan didepan sejumlah awak media bahwa hingga sampai saat kini masih sementara membuat persuratan ke komisioner Aparatur Sipil Negara (ASN) atas tanggapannya pada persuratan pertama yang dikirim oleh Pemda Torut.

 

Persuratan pertama sudah kita kirim ke komisioner ASN di pusat dan sudah ada jawabannya, namun pihak komisioner ASN masih meminta beberapa hal sebagai kelengkapan dalam mengeluarkan rekomendasi.” kata Bupati pada awal bulan Oktober kemarin. ” Lanjut Bupati peserta yang ikut dalam tes jabatan nanti, proses seleksinya sangat ketat mulai dari tes psikologi, wawancara, perdebatan hingga pada persentase dan kemampuan penjabaran program program terkait dengan visi misi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Bupati dab Wakil Bupati.

Ditambahkannya” setelah mendapatkan rekomendasi akan dilakukan pengumuman selama dua minggu setelah itu barulah peserta tes masuk dalam proses seleksi melalui ujian selama dua hari.

Jadi kedepan ini, kata Bupati untuk nendudukan seorang pejabat pada jabatan eselon benar benar hasil dari seleksi dari tim seleksi independen yakni melalui Badan Pelatihan dan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Visi Misi yang kami sudah sampaikan sewaktu kampanye dalam Pilkada lalu dan didalam penjabarannya kita akan konkritkan termasuk dalam penempatan personil pada organisasi baru dan disesuaikan dengan hasil fit and proper test dari tim independen, “kunci Bupati.(John Brahman).

Terkirim dari Samsung Mobile