HALTIM, Kabartimur.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dibidang pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) melalui kepala Bidang Pendapatan Ismail Addin membuat terobosan baru.
Kabid pendapatan hadirkan terobosan baru dengan nama “PEPATA HALTIM” (Pelayanan Pajak dengan Digitalisasi), sebagai bentuk inovasi pelayanan yang cepat, akurat dan terintegrasi dengan menghubungkan layanan antara wajib pajak dengan pengelola secara real time.
“Dengan hadirnya Pepata Haltim, dapat memperpendek alur pelayanan yang lebih cepat dalam komunikasi data dan informasi,” ujar Ismail kepada wartawan, Kamis (25/07/2024).
Dikatakanya, kendala yang dihadapi dalam pelayanan selama ini adalah proses pelayanan yang belum terintegrasi antara wajib pajak dengan pengelola, dan rentang kendali yang cukup Jauh memberikan dampak cost yang besar dalam pembayaran pajak restoran.
“Sehingga dihadirkannya Pepata Haltim, agar wajib pajak akan lebih mudah dalam mengajukan proses pembayaran pajak restoran ke BPKAD melalui aplikasi Digitalisasi,” tuturnya.
Ismail mejelaskan, manfaat Inovasi Pepata Haltim bagi Pemda sangat banyak diantarnya Peningkatan pendapatan bagi pemerintah daerah, karena lebih banyak wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan tepat waktu sedangkan manfaat bagi Masyarakat yaitu mempermudah dalam melakukan pembayaran pajak kapan dan dimana saja melalui media online, tanpa perlu mengunjungi kantor BPKAD Haltim.
“Inovasi “Pepata Haltim” merupaka Aksi Perubahan saya dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrtor Angkatan I Tahun 2024 Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPSDPM Provinsi Maluku Utara,” Pungkasnya.
Penulis: Ruslan Haurisa