Jumlah DPS di 13 Kabupaten Kota, Manokwari Tertinggi, Mansel Terendah

MANOKWARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sejumlah 736.318 pemilih. Jumlah ini terkuak dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS KPU PB,  Rabu 20 Juni 2018.

Jumlah DPS tersebut, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 381.659 dan pemilih perempuan sebanyak 354.659 yang tersebar di 218 kecamatan dan 1.836 desa/kampung.

Jika pada Pemilu-Pemilu sebelumnya Kota Sorong merajai jumlah DPS, kali ini DPS tertinggi tercatat di ibukota Provinsi, Kabupaten Manokwari dengan jumlah DPS 151.640 tersebar di 9 distrik, 173 Kampung dan 728 TPS.

Kota Sorong berada di posisi kedua, dengan jumlah DPS 148.655. Tersebar di 10 Distrik, 41, Kampung dan 723 TPS.

Berada di urutan ketiga, Kabupaten Sorong, jumlah DPD 88.088. Tersebar di 30 distrik, 252 Kampung dan 519 TPS.

Baca Juga :   Pimpin Upacara di Sekolah, Danramil 23/LGST Ingatkan Disiplin Dan Bahaya Narkoba

Urutan keempat, Kabupaten Fakfak, jumlah DPS 53.315. Tersebar du 17 Distrik, 149 Kampung dan 293 TPS.

Kabupaten Sorong Selatan ada di urutan kelima dengan Jumlah DPS 42.044 tersebar di 15 Distrik, 123 Kampung dan 208 TPS.

Keenam, Kabupaten Teluk Bintuni,  Jumlah DPS 41.467. Tersebar di 24 distrik, 117 Kampung dan 238 TPS.

Ketujuh, Kabupaten Raja Ampat, jumlah DPS 40.611. Tersebar di 24 Distrik, 121 Kampung dan 196 TPS.

Disusul Kabupaten Maybrat di urutan kedelapan dengan jumlah DPS 35.260 tersebar di 24 Distrik, 259 Kampung dan 263 TPS  

Kesembilan, Kabupaten Pegunungan Arfak, jumlah DPS, 32.765 tersebar di 10 Distrik, 166 Kampung dan 166, TPS .

Kesepuluh, Kabupaten Kaimana, jumlah DPS 30.165. Tersebar di 7 Distrik, 86 Kampung dan 179 TPS.

selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama, dengan jumlah DPS 24.295 tersebar di 13 Distrik, 76 Kampung dan 131 TPS.

Baca Juga :   PD.Parkir Makassar Raya Ringkus Ardy Sang Jukir Liar.

Kabupaten Tambrauw menyusul dengan jumlah DPS 24.225 tersebar di 29 distrik, 216 Kampung .

Kabupaten Manokwari Selatan, memiliki DPS terkecil dengan  jumlah DPS 23.115. Tersebar di 6 Distrik, 57 Kampung, dan 73 TPS.

Sesuai tahapannya, setelah DPS ditetapkan, akan diadakan pengumuman DPS dan minta  tanggapan masyarakat terhadap DPS.

Setelah itu dilakukan perbaikan DPS, Rekapitulasi DPS hasil perbaikan Tingkat Desa/Kelurahan dan Penyampaiannya beserta DPS Hasil Perbaikan kepada PPK.

Selanjutnya, PPK melaksanakan Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa/Kelurahan sampai tingkat Kecamatan untuk diserahkan ke  KPU Kab/Kota.

Selanjutnya, KPU Kab/Kota melakukan Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Terakhir, Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Kabupaten/Kota untuk ditetapkan sebagai DPT.

Pos terkait