Jemaah yang Bersuhu Tubuh Tinggi Tidak Diijinkan Ikut Shalat Idul Adha

MANOKWARI- Pelaksanaan Shalat Idul Adha yang akan dilaksanakan di Manokwari tetap mengedepankan protokoler kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona yang saat ini menjadi momok yang sangat dikuatirkan bahkan menjadi ancaman bagi setiap daerah dan salah satunya adalah ketika jemaah yang hendak melaksanakan shalat wajib dicek suhu tubuhnya dan dipastikan suhu tubuhnya tidak tinggi atau tidak lebih dari 37,5 derajat celcius (dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) dan jika suhu tubuhnya tinggi atau diatas 37,5 derajat celcius maka tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanan Shalat.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua harian satgas Covid19 Manokwari drg.Henry Sembiring sesuai panduan yang dikeluarkan oleh kementrian agama tentang panduan penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelian hewan kurban tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi menuju masyrakat produktif dan aman dari covid19 yang diterbitkan dalam surat edaran nomor 18 tahun 2020 yang ditandatangani menteri agama Fachrul Razi.

Baca Juga :   Kendala Jaringan, Penggunaan Sirekap di Pilkada Manokwari Berpotensi Tidak Maksimal

Dijelaskan Sembiring bahwa satgas covid Manokwari mengijinkan pelaksanaan shalat Idul Adha namun jemaah harus melaksanakan protokoler kesehatan seperti cuci tangan jaga jarak dan menggunakan masker.

Pihaknya juga telah menyumbangkan 6 buah Thermo Gun atau termometer tembak melalui ketua MUI sedangkan untuk dataran Prafi nantinya akan disiapkan juga dilakukan pendampingan oleh anggota gustu Manokwari.

” Kami sudah sepakat dan kerjasama dengan MUI dan PHBI serta akan dilakukan pendampingan terhadap 4 mesjid di Manokwari sesuai dengan permintaan dengan menerapkan protokoler kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker dan semuanya akan disiapkan. Bagi jemaah yang suhunya diatas 37,5 derajat celcius saya perintahkan untuk jangan diikutkan” pungkas sembiring.(*/R)

Pos terkait