Jaksa Agung Buka Hotline Pengaduan Jaksa Main Proyek

JAKARTA,Kabartimur-Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka hotline bagi warga untuk melaporkan jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang kedapatan bermain proyek. Ia menjamin keamanan identitas pelapor.

“Jaksa Agung RI juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline WhatsApp 0813-8963-0001,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Bacaan Lainnya

Semedana menjelaskan, Pembuatan hotline WhatsApp ini untuk meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik jaksa maupun pegawai Kejaksaan, serta meningkatkan peran serta masyarakat. Masyarakat yang ingin melaporkan oknum jaksa nakal dapat melakukan WhatsApp ke 08138963001, Kejaksaan menjamin identitas dan keamanan pelapor.

Baca Juga :   Polri Imbau Warga Waspadai Aksi Teror dan Adu Domba Jelang Pergantian Tahun

“Dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat ataupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek,” tuturnya.

Lebih lanjut, apabila terbukti masih ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, Sumedana mengatakan, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas.

“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui Ketut Sumedana.

Kejaksaan Agung mengungkap cara melaporkan oknum jaksa agar segera ditindak dan Masyarakat diminta tak perlu khawatir identitasnya bakal terungkap usai melapor.

Baca Juga :   I Ketut Jabat Kejari Haltim Gantikan Adrianus Notanubun

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamin. Bahkan dia meminta masyarakat berani melaporkan oknum kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa. Dia meminta laporan dilampiri bukti pendukung yang kuat

Untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Suwedana, Kamis (10/3).

Jaksa Agung tegas memerintahkan jajarannya, struktural maupun fungsional di pusat maupun daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD.

“Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga :   Bupati Haltim Akan Memutuskan Surat Rekomendasi Pilkades Ino Jaya Minggu ini

Pos terkait