Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Teluk Wondama Pantau Khusus Peredaran Miras Selama Pilkada 2024

WASIOR, Kabartimur.com– Kapolres Teluk Wondama, Papua Barat AKBP Hari Sutanto menyatakan pihaknya memberi perhatian khusus perihal peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Kapolres mengatakan sejak beberapa waktu lalu tim dari Polres telah melaksanakan kegiatan dalam rangka pembatasan peredaran miras.

Hal itu untuk menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibas) tetap kondusif sepanjang gelaran pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah itu.

Jajaran Polres juga aktif turun ke bawah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait miras dengan menggandeng para pemangku kepentingan terkait.

“Tim Polres dari sudah bergerak. Beberapa waktu lalu tim dari Satnarkoba sudah mendatangi dua kampung terutama kampung yang kita indikasikan sebagai penyuplai atau pembuat (miras lokal),” ungkap Kapolres.

“Dan kami sudah imbau (untuk tidak memproduksi sementara waktu). Berarti apabila tetap (produksi dan menjual), ya mohon maaf akan kami laksanakan penindakan, “ucap Hari pada acara Coffee Morning dalam rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak 2024 di Wasior, Sabtu (21/9).

Baca Juga :   Kenalkan, Chio Si Kucing Peramal Pertandingan Piala Dunia Dari Manokwari

Selain itu, lanjut Kapolres, aparat Polres Teluk Wondama juga melakukan pengawasan khusus pada pintu masuk kabupaten terutama di pelabuhan untuk memantau masuknya miras dari luar Teluk Wondama.

“Termasuk bukan hanya di tempat pembuatan tetapi juga di pelabuhan sering kita laksanakan razia. Kemarin beberapa kita sudah sita. Jadi kami mengharapkan peran serta para dari bapak-bapak para tokoh untuk memberikan informasi terkait miras ini, “ujar Hari.

Pada acara ‘ngopi bareng’ itu Ketua Tim Sukses Pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) Paulus Indubri mengusulkan agar  dibuat pelarangan peredaran miras selama tahapan Pilkada.

Terhitung sejak penetapan pasangan calon sampai dengan tujuh hari setelah pencoblosan.

“Mulai dari penetapan calon kalau boleh sampai H+7 jangan adalagi yang mabuk lagi. Kalau bisa tidak ada yang jual-jual miras lagi. Stop sampai H+7, “kata Indubri.

Baca Juga :   29.269 Penduduk Wondama Jadi Sasaran Pemberian Obat Anti Kaki Gajah

Menurut mantan Wakil Bupati Teluk Wondama itu, miras telah menjadi sumber utama timbulnya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Karena itu perlu ada langkah tegas agar miras tidak menjadi pemicu terjadinya permasalahan selama pelaksanaan Pilkada 2024.

“Jadi saran kalau boleh mulai besok (penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh KPU) jangan lagi ada yang jual minuman, ” kata Indubri.

“Dalam bentuk apapun entah yang milo ka (minuman lokal), atau minuman dari toko kalau bisa sementara tidak ada yang jual supaya tidak ada yang minum-minum. Karena memang sangat mengganggu sekali, “ lanjutnya.

Komandan Kodim (Dandim) 1811/Teluk Wondama Letkol Inf Budi Setiadi dalam kesempatan itu juga menekankan pihaknya akan ikut berperan meminimalisir peredaran miras selama berjalannya tahapan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :   Bupati Imburi Minta Warga Belum Punya KTP Wondama Diakomodir Terima Bansos Covid-19

“Nanti di Pos Goro (Pos TNI di persimpangan Jalan Trans Papua Barat arah Manokwari dan Nabire menuju ke Wasior) kita lakukan penyekatan. Jadi mobil dari Nabire atau dari Manokwari akan kita periksa. Kalau ada minuman kita tahan, kita sita, “kata Dandim.

Acara Coffee Morning dalam rangka Pilkada 2024 yang digelar Polres Teluk Wondama turut dihadiri Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama Sarah Silambi, Sekda Aser Waroi serta Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Adrian Worengga juga tokoh agama.  (Nday)

 

Pos terkait