H.Muslimin Bando, Apresiasi Usulan  Penyandang Disabilitas Enrekang untuk Dibuatkan Perda Disabilitas

Enrekang kabartimur., –Memperingati hari penyandang Disabilitas (difabel), Internasional tahun 2017, sejumlah anggota yang tergabung dalam organisasi Pesatuan Penyandang Disabilitas Seluruh Indonesia (PPDI), Cabang Kabupaten Enrekang terpaksa harus membonceng ke Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK), lantaran PPDI mengalami kefakuman, akibat masa kepengurusannya sejak dua tahun lalu dinyatakan sudah berahir dan belum pernah ada rencana Musda oleh Kepengurusan lama.

 

Selanjutnya dalam Upacara memperingati hari Difabel sedunia tersebut PerDIK Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan dengan melakukan pendakian di puncak gunung Sesean Toraja Utara sekaligus melakukan upacara, yang dilaksanakan pada hari Minggu, 03 Desember 2017. baru baru ini.

 

Saat rombongan penembus alam tersebut tiba di Kabupaten Enrekang, mereka disambut gembira oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, lantaran 10 anggota difabel beserta para pendukungnya, dengan selamat dan sukses melakukan pendakian dan kembali ke Enrekang dalam kondisi sehat semua, penyambutan berlangsung di rujab Bupati, Senin, (4/12), siang.

Baca Juga :   Warga Myanmar Halangi Masuknya Bantuan dari Indonesia ke Rohingya

 

Dalam pertemuan itu, Bupati Enrekang H. Muslimin Bando, menyempatkan diri untuk berdialog dengan para penyandang disabilitas tersebut, mendengar unek unek, yang disampaikan utamanya menyinggung masaalah keinginan mereka yang selama ini sangat mengganjal ruang lingkup aktifitas bagi Difabel yakni terkait dengan persoalan belum adanya payung hukum atas pemenuhan hak hak difabel di Kabupaten Enrekang, yang di Perdakan.

 

Muslimin Bando secara spontan, mengapresiasi perjuangan mereka dan menyetujuinya, mereka  mempersilakan kepada Pengurus Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK), Kabupaten Enrekang, untuk memasukan saran dan aspirasi dalam pembuatan peraturan daerah nanti.

 

“Pemkab akan mendorong DPR, memang kita perlukan adanya Perda disabilitas agar ada aturan dalam penanganan difabel di Kabupaten Enrekang Enrekang, sehingga dibutuhkan payung hukumnya, serta para difabel nantinya, dapat diberikan forsi dalam program pembangunan, dengan kegiatan kegiatan yang produktif”ujar H. Muslimin Bando.

Baca Juga :   Komnas Perlindungan Anak Kecam RS Labuang Baji Gara gara Tolak Pasien Anak

 

“Silakan bikin surat permohonan untuk pembuatan perda nanti kita komunikasi dengan bagian hukum dan DPRD agar dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (prolegda), untuk tahun 2018” kata dia.

 

Meski demikian, Muslimin mengaku sebenarnya Perda memang harus dibuat sesuai amanah Undang-undang. Dia juga mengaku saat ini pihaknya punya program pendataan difabel yang punya keterkaitan dengan penerimaan beras Raskin.

 

“Untuk penerima raskin nanti kita harus obyektif karena banyak juga difabel lahir dari keluarga orang yang mampu, jadi harus dilakukan pendataan ulang khusus para penyandang Disabilitas yang tergolong tidak mampu, untuk memperoleh jatah raskin”tambah MB.

 

Sementara Ketua Pergerakan Difabel untuk kesetaraan PerDIK, Abdul Rahman sangat berharap kepada pemerintah daerah Enrekang untuk mendata para penyandang disabilitas mengingat data jumlah difabel di tiap kabupaten di Sulsel amburadul. Menurutnya difabel ini tidak hanya ditangani oleh Dinas Sosial tapi juga dinas pendidikan dan dinas kesehatan.

Baca Juga :   Bupati Pegaf Minta Jangan Ada Lagi Pemadaman Listrik

 

Namun data-data di tiga lembaga ini tidak sama. Termasuk data di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil juga kadang tidak ada data difabel. “Kami meminta juga agar ada lembaga yang benar-benar mendata difabel dan meng-update secara berkala. Ini tentu tanggung jawab Dinas Kependudukan dan catatan sipil, “ujarnya. (Zaini).

 

Ketr. Gambar : Foto rombongan penembus Alam dari difabel (Per DIK), Kabupaten Enrekang, berhasil melakukan pendakian di puncak gunung sesean Toraja Utara, dalam rangka memperingati hari Penyandang disabilitas Sedunia tahun 2017.

Pos terkait