Gerakan Mahasiswa Manokwari Pertanyakan Perekrutan Timsel KPU Papua Barat

MANOKWARI- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manokwari mempertanyakan proses penerimaan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.

Sekretaris GMNI Cabang Manokwari, Esau Ajoi mengatakan, proses rekrutmen Timsel terkesan tertutup. Pasalnya, tiba-tiba muncul sejumlah nama yang disodorkan untuk dilakukan uji publik.

“Kapan proses seleksi itu berlangsung, dimana lalu mengapa muncul nama-nama untuk dilakukan uji publik,” kata Esau, Kamis (24/10/2019).

Ia meminta dalam tahapan proses penerimaan Tim Seleksi KPU yang saat ini sedang dilakukan uji publik agar dievaluasi bahkan dikembalikan, karena ada kesan tidak ada keterbukaan secara jelas kepada publik.

“Jangan kemudian publik disodor kan dengan nama-nama itu, ini semacam membeli kucing dalam karung,” ucapnya.

Nama-nama yang kini masuk dalam tahapan uji publik diantaranya Dr. H. Mohamad Jen Wajo, MP. Pdt. Thomson F. E. Elias M. Th, Dr Rustamadji M. Si dan Simson Werimon, SE., M. Si. Nama-nama tersebut dikeluarkan berdasarkan surat Nomor 61/SDM.12-Pu/05/KPU/X/2019 yang dikeluarkan oleh KPU Pusat pada tanggal 21 Oktober 2019 untuk mendapatkan tanggapan publik.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Jaminan Kematian

Sementara Sekertaris Komisi Pemelihan Umum KPU Papua Barat, Thamrin Payapo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku tidak mengetahui saat ini ada proses rekrutmen panitia seleksi dalam rangka melakukan tahapan seleksi terhadap calon KPU Papua Barat.

“Saya juga tidak tahu,” kata Sekertaris KPU Papua Barat, Thamrin Payapo.

Ia mengatakan, proses rekrutmen hingga saat ini telah dilakukan uji publik terhadap sejumlah nama calon panitia seleksi yang beredar merupakan kewenangan dari KPU Pusat. Soal nama-nama yang masuk tahap uji publik akan mendapat tanggapan dari masyarakat.

“Semuanya KPU pusat yang menentukan,” ucapnya.(AD)

Pos terkait