Dua Persen APBD Manokwari Dialokasikan Dalam Persoalan Penyesuaian BBM

MANOKWARI,Kabartimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Manokwari akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam menyelesaikan persoalan penyesuaian BBM.

Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari hermus indou menyikapi penyampaian
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.

Bacaan Lainnya

Alokasi dua persen 2 dari APBD tersebut untuk memastikan tidak terjadi inflasi di daerah dan stabilitas harga di Manokwari meningkat sehingga akan berdampak terhadap daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Anggaran tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bansos maupun subsidi dan akan di lakukan pada APBD perubahan juga APBD pokok di induk sama seperti pada penanganan pandemi covid19.

Baca Juga :   JAM-PIDUM Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Diungkapkan Bupati bahwa untuk saat ini inflasi kabupaten Manokwari saat ini masih dibawah lima persen itu , namun upaya dalam mengatasi sebelumnya karena diwatirkan terjadi inflasi yang membuat daya beli masyarakat lemah dan menambah kemiskinan masyarakat.

Sebagai informasi bahwa penggunaan anggaran untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM sudah ada payung hukumnya dalam Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE [Surat Edaran] dari Menteri Dalam Negeri.

Presiden menyampaikan, hingga saat ini realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen, padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.

Untuk itu pemerintah pusat mendorong pemda untuk menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM.

Menurut Presiden, alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar Rp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.

Baca Juga :   Bupati Perintahkan BP4D Monitoring Pekerjaan Fisik Setiap SKPD Dilapangan

“Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” tuturnya.

Presiden pun meminta pemda untuk memanfaatkan komponen belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan.

Lebih lanjut, Presiden kembali mengingatkan para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan. Presiden menyampaikan, pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, maka kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.

Pos terkait